JAKARTA, KOMPAS.com - Massa aksi dari partai buruh memadati depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat, hari ini, Senin (13/3/2023) untuk melayangkan beberapa tuntutan kepada DPR RI.
Partai buruh bersama dengan berbagai elemen buruh, seperti Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Petani Indonesia (SPI), dan federasi buruh lainnya membawa empat tuntutan.
Keempat tuntutan tersebut, yaitu tolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, mengesahkan RUU PPRT, tolak RUU Kesehatan, dan audit forensik penerimaan pajak negara untuk mencopot Dirjen Pajak.
Baca juga: Pembahasan RUU PPRT Ditunda, Koalisi Sipil: Tak Ada Alasan Ditunda Pengesahannya...
Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hartam Aziz menyebutkan, massa aksi saat ini masih berjumlah ratusan dan akan disusul massa aksi dari elemen buruh lainnya hingga berjumlah 2.000 orang.
"Massa hari ini berjumlah 2.000, tetapi yang lain masih sedang dalam perjalanan," ujar Riden kepada rekan pers di depan Gedung DPR MPR RI pada Senin, (13/3/2023).
Ia menyebut, hingga saat ini masih belum ada respon dari pemerintah atas tuntutan yang sudah dilayangkan.
Baca juga: Perjuangkan RUU PPRT, Koalisi Sipil Bakal Gelar Aksi Tenda 5 Hari di Depan Gedung DPR RI
"Realitas yang ada, kami sudah berupaya menyatakan sikap dan segala macam tapi sampai saat ini DPR RI maupun Istana belum merespon kami," ujarnya.
Kemudian, sekitar pukul 12.00 WIB massa aksi dari Partai Buruh bertambah dan berkumpul di depan Gedung DPR MPR RI membawa atribut dan bendera partai masing-masing.
Sebelum mulai berorasi, massa aksi menyanyikan beberapa lagu bertemakan keadilan buruh untuk membakar semangat di siang yang terik hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.