JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melibatkan jaringan yang ada di pemerintahan dan swasta.
Hal itu diungkapkan Mahfud setelah berkunjung ke Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (5/4/2023).
“Ini ternyata melibatkan jaringan-jaringan, baik di kantor-kantor pemerintah maupun di swasta. Saya sudah punya daftar jaringan itu yang nanti akan diuji sahih dulu,” ujar Mahfud dalam siaran pers lewat tayangan YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Bareskrim Dalami Identitas 1.000 Korban TPPO ke Arab Saudi
Mahfud mengatakan bahwa TPPO merupakan tindak pidana yang sangat keji bagi kemanusiaan.
“Pemerintah sudah punya undang-undang,” kata Mahfud.
“Pemerintah tidak akan main-main. Karena itu sesudah nanti di Jakarta, kami akan olah data-data yang diterima dari sini. Tentu banyak sumber yang harus kami kroscek sehingga nanti tindakan-tindakan dan langkah-langkahnya bisa lebih pasti,” ujar Mahfud.
Dalam kunjungan itu, Mahfud juga bertemu Romo Paschal.
Adapun Romo Paschal merupakan aktivis hak asasi manusia (HAM) yang dilaporkan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Wakabinda) Kepri Bambang Prianggodo.
Sebab, Romo Paschal menuding Bambang Prianggodo membekingi sindikat mafia TKI ilegal.
Namun, kabar terbaru, Bambang telah mencabut laporan itu di Polda Kepri.
Baca juga: Bareskrim Tangkap 5 Tersangka TPPO ke Arab Saudi, Ada 1.000 Korban Sejak 2015
Dalam ceramahnya di Masjid Kampus (Maskam) Universitas Gadjah Mada (UGM), pada Minggu (2/4/2023), Mahfud mengatakan bahwa banyak warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban TPPO.
Para korban mendapatkan paspor gratis lalu dipekerjakan ke luar negeri.
"Karena ada pusat-pusat di mana orang itu diberi paspor gratisan, lalu dikirim ke luar negeri, kerja di kapal-kapal, kerja di luar negeri, ndak digaji. Kalau meninggal dibuang di laut," ujar Mahfud dalam tayangan YouTube Masjid Kampus UGM, dikutip pada Rabu (5/4/2023).
Para korban TPPO, kata Mahfud, bahkan juga disiksa. Oleh sebab itu, ia kemudian bertolak ke Batam untuk mengusut dugaan TPPO tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.