Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawab Gugatan MAKI, KPK Sebut Cak Imin Turut Serta di Kasus “Kardus Durian”

Kompas.com - 04/04/2023, 14:44 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah menghentikan penyidikan dugaan suap pengucuran dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPIDT) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2011 atau kasus “Kardus Durian” yang diduga melibatkan nama mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Hal itu diungkapkan Tim Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto menanggapi gugatan praperadilan yang diajukan Perkumpulan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait sah atau tidaknya penghentian penyidikan kasus tersebut.

“Bahwa upaya termohon (KPK) dalam menindaklanjuti tentang adanya keterlibatan Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam perkara tersebut telah dilakukan oleh penuntut umum termohon yang dimulai dari penyusunan surat dakwaan yang mencantumkan nama Muhaimin Iskandar sebagai pihak yang bersama-sama (penyertaan) menerima uang dari Dharnawati selaku kuasa PT Alam Jaya Papua,” kata Iskandar Marwanto dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Jejak Kasus Kardus Durian yang Disebut-sebut Seret Nama Muhaimin Iskandar

Baca juga: MAKI Nilai KPK Telah Hentikan Penyidikan Kasus “Kardus Durian”

Adapun skandal "kardus durian" sedianya merupakan kasus korupsi terkait proyek Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi.

Kasus ini menyeret dua anak buah Muhaimin di Kemenakertrans saat itu, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya, serta Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemnakertrans Dadong Irbarelawan.

Keduanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 25 Agustus 2011 bersama seorang pengusaha bernama Dharnawati.

Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang senilai Rp 1,5 miliar yang disimpan dalam kardus durian. Inilah asal muasal kasus tersebut dikenal sebagai skandal kardus durian.

Baca juga: KPK Sebut 2 Saksi Kunci Kasus Kardus Durian Sudah Meninggal, tapi Penyelidikan Terus Berjalan

Uang itu sedianya diberikan Dharnawati ke sejumlah pejabat Kemenakertrans sebagai commitment fee untuk mendapatkan proyek PPID di empat kabupaten di Papua yakni Keerom, Mimika, Manokwari, dan Teluk Wondama.

Dana Rp 1,5 miliar dalam kardus durian tersebut baru sebagian kecil. Pasalnya, total duit pelicin untuk proyek ini senilai Rp 7,3 miliar atau 10 persen dari nilai total proyek di empat kabupaten sebesar Rp 73 miliar.

Kala itu, Dharnawati mengaku terpaksa memberikan uang tersebut karena ada permintaan dari Muhaimin.

Iskandar Marwanto mengeklaim, penyidik hingga penuntut umum KPK sudah berusaha maksimal untuk membuktikan dalil berkenaan dengan uang senilai Rp 1, 5 miliar yang diberikan Dharnawati kepada Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya diduga ditujukan kepada Muhaimin Iskandar.

Namun, penyertaan nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tidak diakomodir dalam putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidan Korupsi (Tipikor) Jakarta.

“Majelis Hakim yang mengadili perkara tersebut dalam putusannya tidak mengakomodir dalil penuntut umum termohon,” ucap Iskandar Marwanto.

Bantahan Cak Imin

Sosok Muhaimin berulang kali muncul dalam persidangan kasus kardus durian. Namanya kerap disebut dalam rekaman pembicaraan pihak-pihak yang terlibat kasus ini. Namun, Cak Imin, begitu Muhaimin biasa disapa, selalu membantah dirinya terlibat.

Imin mengaku tak tahu menahu soal pemberian commitment fee dari Dharnawati ke dua anak buahnya dalam proyek PPID Transmigrasi.

"Sama sekali tidak pernah. PPID pun kita tidak tahu, apalagi fee," kata Imin saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang Dadong Irbarelawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, 20 Februari 2012.

Baca juga: Kans Duet Prabowo-Ganjar, antara Ancaman Cak Imin dan Skandal Kardus Durian

Muhaimin juga mengaku tidak tahu soal dana PPID Transmigrasi. Ia menyatakan tidak pernah mengajukan anggaran tersebut. Sepanjang 2011, Ketua Umum PKB itu menyebut hanya pernah mengajukan dana tambahan melalui APBN-Perubahan.

"Saya baru tahu DPPID sejak peristiwa ini, akhir Agustus, yang sebetulnya, sebelumnya saya tidak mengetahui apa yang disebut DPPID. Anggaran dan kewenangan tempat penganggarannya, DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Kementerian Keuangan," kata Muhaimin saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com