Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sunarto Resmi Jadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial

Kompas.com - 03/04/2023, 16:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Agung Sunarto resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/4/2023) sore.

Sebelum Sunarto membacakan sumpah, acara diawali oleh pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua MA oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.

Setelah Keppres dibacakan, Sunarto mengucapkan sumpah jabatannya sebagai wakil ketua MA Bidang Yudisial di hadapan Jokowi.

"Demi Allah bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban wakil ketua Mahkamah Agung bidang yudisial dengan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya, memegang teguh Undang-Undang Republik Indonesia tahun 1945 dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya," kata Sunarto.

Sunarto juga bersumpah untuk terus berbakti kepada nusa dan bangsa.

Baca juga: KPK: 15 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra Tak Terkait TPPU Eks Sekretaris MA

Setelah selesai mengucapkan sumpah jabatan, Sunarto menandatangani berita acara bersama Jokowi.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada Sunarto oleh Jokowi beserta tamu yang hadir.

Dikutip dari situs resmi MA, Sunarto terpilih menjadi wakil ketua MA Bidang Yudisial dalam sidang paripurna khusus MA pada 7 Februari 2023 lalu.

Dalam pemungutan suara yang digelar di rapat tersebut, Sunarto memperoleh 27 suara.

Perolehan suara Sunarto mengungguli tiga calon lain, yakni Yulius (12 suara), Haswandi (3), dan Surya Jaya (2).

Sebelum dilantik, Sunarto menjabat sebagai wakil ketua MA Bidang Non-Yudisial.

Baca juga: AHY Sebut Moeldoko Ajukan PK Terkait KLB Demokrat, MA: Belum Ada Permohonan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com