Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemerintah Majukan dan Tambah Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H

Kompas.com - 29/03/2023, 14:48 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memajukan dan menambah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M, dari tanggal 21 dan 24-26 April 2023 menjadi tanggal 19-21 dan 24-25 April 2023.

Sementara itu, Hari Raya Idul Fitri ditetapkan tanggal 22 dan 23 April 2023, sebagai hari libur nasional Lebaran.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan ini diambil agar masyarakat mengambil cuti lebih awal sehingga terhindar dari penumpukan massa saat puncak mudik.

Baca juga: Resmi, Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama dan Idul Fitri 19-25 April

Puncak mudik diperkirakan terjadi pada malam takbiran, atau tepat tanggal 21 April 2023.

"Pertimbangan menggeser libur cuti bersama dan menambah satu hari adalah untuk menambah kesempatan pada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal sehingga menghindarkan penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya bersamaan, yakni 21 April 2023," kata Muhadjir dalam konferensi pers di gedung Kemenko PMK, Rabu (29/3/2023).

Adapun berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ada lebih kurang 123 juta orang yang akan mudik.

Angka ini mengalami kenaikan dibanding tahun lalu yang jumlahnya 85 juta orang.

Bersamaan dengan itu, ketiga menteri, yaitu Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani SKB 3 menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat internal pada tanggal 24 Maret 2023, pemerintah mengubah tanggal cuti bersama dan memperbarui SKB tersebut.

"Saya berharap siapa saja bisa memanfaatkan kesempatan baik ini, penambahan cuti bersama. Membuat perencanaan mudik Lebaran lebih baik, matang, dan agar terhindar kemacetan dan ketidaknyamanan dalam perjalanan," ucap Muhadjir.

Baca juga: Menko PMK: 123 Juta Orang Akan Mudik Lebaran Tahun Ini

Lebih lanjut, ia meminta pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI/Polri, dan pihak lainnya untuk melakukan asesmen berkala.

"Guna mengantisipasi mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idul Fitri 2023, sehingga pelaksanaan operasional di dalam pengendalian arus mudik bisa berjalan dengan baik," ujar Muhadjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com