Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update 28 Maret: Kasus Covid-19 Bertambah 511 Dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.744.873

Kompas.com - 28/03/2023, 19:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah kembali mengumumkan adanya penambahan kasus harian Covid-19. Pada Selasa (28/3/2023), pukul 12.00 WIB, kasusnya bertambah 511 kasus dalam sehari.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia hingga kini mencapai 6.744.873 terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

DKI Jakarta menempati posisi dengan penambahan kasus konfirmasi paling banyak, yaitu 234 kasus.

Kemudian Jawa Barat 108 kasus, Jawa Timur 47 kasus, Banten 41 kasus, dan Jawa Tengah 25 kasus.

Baca juga: Ilmuwan yang Temukan Petunjuk Asal Mula Covid-19 Angkat Bicara

Sementara itu, kasus aktif menurun 330 kasus dalam 24 jam terakhir, sehingga totalnya mencapai 4.755 kasus aktif.

Kasus aktif adalah pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona, dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Data ini merujuk pada data yang dipublikasikan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Data tersebut juga bisa diakses publik melalui situs Covid19.go.id.

Sembuh dan meninggal

Data yang sama menunjukkan, ada penambahan kasus sembuh. Dalam sehari, jumlahnya bertambah 176.

Dengan demikian, total kasus sembuh Covid-19 hingga kini tercatat 6.579.113.

Baca juga: Kajian TII: Penanganan Pandemi Covid-19 Dominan ke Pemulihan Ekonomi Jadi Sebab Kasus Melonjak

Di sisi lain, masih ada 5 pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam sehari. Penambahan itu membuat total kematian akibat Covid-19 mencapai 161.005 orang.

Lalu, sebanyak 1.336 orang lainnya berstatus suspek.

Sementara itu, Jumlah spesimen yang diperiksa dalam 24 jam terakhir mencapai 18.956 dari 14.469 orang. Berdasarkan pemeriksaan, sebanyak 975 spesimen dari 511 orang diketahui positif Covid-19.

Hingga kini, total tercatat 115.886.552 spesimen dari 74.976.566 orang, sudah diperiksa.

Data memperlihatkan, angka positivity rate harian sebesar 3,53 persen. Sementara angka positivity rate orang mingguan 19-25 Maret 2023 sebesar 3,00 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com