JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal memasukkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2045 ke DPR.
Nantinya, pemerintah berharap RPJMN itu bakal disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
“Diharapkan bisa dibahas (DPR) pada periode ini sampai bulan September,” ujar Airlangga ditemui di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Menurutnya, RPJMN penting untuk segera dibahas agar diketahui oleh para kandidat calon presiden (capres).
Baca juga: Wapres Sebut Harus Ada Revisi RPJMN agar Ekonomi Kembali Pulih
Menurut Airlangga, pemerintah saat ini tak mau proses pembangunan terputus atau tidak dilanjutkan.
“Ini menjadi penting untuk menjadi platform dari para capres yang akan maju dalam kontestasi politik,” katanya.
“Sehingga, tentu RPJMN nya perlu kita selesaikan dalam waktu yang cukup singkat,” ujar Airlangga melanjutkan.
Airlangga pun memerintahkan Fraksi Golkar untuk fokus membahas RPJMN yang akan segera dimasukkan pemerintah ke DPR RI.
“Sehingga dengan demikian pembangunan ke depan akan berkesinambungan, target-target pembangunan menjadi jelas, mayoritas pembangunan sudah digariskan,” kata Airlangga.
Baca juga: Kepala Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Masuk RPJMN 2020-2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.