JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal memasukkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2045 ke DPR.
Nantinya, pemerintah berharap RPJMN itu bakal disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
“Diharapkan bisa dibahas (DPR) pada periode ini sampai bulan September,” ujar Airlangga ditemui di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Menurutnya, RPJMN penting untuk segera dibahas agar diketahui oleh para kandidat calon presiden (capres).
Baca juga: Wapres Sebut Harus Ada Revisi RPJMN agar Ekonomi Kembali Pulih
Menurut Airlangga, pemerintah saat ini tak mau proses pembangunan terputus atau tidak dilanjutkan.
“Ini menjadi penting untuk menjadi platform dari para capres yang akan maju dalam kontestasi politik,” katanya.
“Sehingga, tentu RPJMN nya perlu kita selesaikan dalam waktu yang cukup singkat,” ujar Airlangga melanjutkan.
Airlangga pun memerintahkan Fraksi Golkar untuk fokus membahas RPJMN yang akan segera dimasukkan pemerintah ke DPR RI.
“Sehingga dengan demikian pembangunan ke depan akan berkesinambungan, target-target pembangunan menjadi jelas, mayoritas pembangunan sudah digariskan,” kata Airlangga.
Baca juga: Kepala Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Masuk RPJMN 2020-2024
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.