Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Bupati Kapuas dan Istrinya yang Jadi Tersangka KPK Rp 8,7 Miliar

Kompas.com - 28/03/2023, 14:24 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya yang menjadi anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Ary Egahni Ben Bahat memiliki harta Rp 8.702.133.408 atau Rp 8,7 miliar.

Jumlah tersebut mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ben Brahim yang diunggah di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kewajiban mengisi LHKPN dibebankan kepada setiap wajib lapor. Artinya, karena Ben Brahim dan istrinya merupakan penyelenggara negara, mereka wajib lapor LHKPN.

Namun, karena dalam LHKPN substansi harta merupakan milik suami, istri, dan anak dalam tanggungan, maka total harta yang dilaporkan Ben dan Ary sama jumlahnya.

Baca juga: Bupati Kapuas dan Istri Diduga Potek Gaji PNS, Dibuat Seolah-olah Utang

Adapun LHKPN senilai Rp 8,7 miliar itu telah dilaporkan Ben Brahim pada 21 Januari 2023 jenis laporan periodik 2022.

Sementara itu, istrinya belum melaporkan LHKPN periodik 2022.

Dalam LHKPN itu disebutkan, keduanya memiliki dua unit tanah dan bangunan senilai Rp 2.695.000.000 yang terletak di Kota Palangkaraya dan Kota Jakarta Barat.

Dalam LHKPN itu, Ben dan istrinya mengaku hanya memiliki satu unit kendaraan, yakni mobil Mitsubishi Jeep S.C.HDTP Tahun 2014 senilai Rp 95 juta.

Kemudian, mereka juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 595 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 5.317.133.408 atau Rp 5,3 miliar.

Ben dan istrinya tercatat tidak memiliki surat berharga maupun utang.

Dengan demikian, total harta kekayaan Ben dan Ary Rp 8.702.133.408.

Sebelumnya, KPK menyebut telah menetapkan Ben Brahim dan seorang anggota DPR RI sebagai tersangka korupsi.

Baca juga: Istri Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka Kader Nasdem, Tak Dapat Pendampingan Hukum Partai

KPK membenarkan bahwa anggota DPR tersebut merupakan istri Ben bernama Ary Egahni Ben Bahat yang diketahui perwakilan dari Fraksi Nasdem di Komisi III DPR RI.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, kedua tersangka diduga memotong, meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri sipil (PNS) atau kepada kas umum.

“Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya.

Belakangan, Ali menyebut, Bupati Kapuas itu dan anggota DPR tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com