Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Indikator Ungkap Kejagung Dipercaya Publik karena Konsisten Usut Korupsi

Kompas.com - 27/03/2023, 17:11 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hasil survei Indikator Politik Indonesia dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri dinilai karena konsisten dalam penanganan kasus korupsi.

"Kejaksaan belakangan relatif konsisten untuk terus menunjukkan kepada publik bahwa mereka commit dalam pemberantasan korupsi," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam pemaparan hasil survei bertajuk ‘Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik Dalam Dua Surnas Terbaru’ secara virtual, Minggu (26/3/2023).

Dalam paparan itu, Burhanuddin turut mengutip laporan tahunan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2022. Dalam laporan tersebut, kejaksaan menangani 405 kasus dengan 909 tersangka dan merugikan negara Rp 39 triliun.

Baca juga: Kejagung Perpanjang Masa Tahanan 5 Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Sedangkan KPK mengusut 36 kasus tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 2,2 triliun dengan 150 tersangka. Jumlah kasus dan kerugian negara dalam kasus korupsi yang ditangani KPK terpaut jauh dari Kejaksaan Agung.

Sementara kepolisian menangani 138 kasus korupsi dengan 307 tersangka, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,3 triliun.

"ICW, misalnya, dalam rilis terakhirnya menunjukkan kejaksaan adalah institusi penegak hukum yang paling banyak memberantas korupsi dengan nilai kerugian korupsi paling tinggi. KPK merosot jauh," ujar Burhanuddin.

Baca juga: Kejagung: Perbuatan Mario Dandy dkk Sangat Keji, Tak Tepat Pakai Restorative Justice

Karena hal itu, kata Burhanuddin, masyarakat dinilai mempunyai tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap Kejaksaan Agung.

Dalam hasil survei itu, tingginya kepercayaan publik terhadap lembaga Kejaksaan Agung juga berkaitan dengan penegakan hukum.

Dalam kategori ini, Kejagung tetap berada di posisi tertinggi, dengan tingkat kepercayaan mencapai 80 persen.

Di posisi kedua ada pengadilan dengan 76,1 persen, menyusul KPK 72,8 persen dan Kepolisian dengan 68,4 persen.

Baca juga: Vonis Tragedi Kanjuruhan yang Lukai Rasa Keadilan: Kejagung Ajukan Kasasi dan KY Dalami Putusan

Tingginya kepercayaan publik membuat tren terhadap kondisi penegakan hukum secara nasional, di mana pada periode Februari angkanya mencapai 39,4 persen.

“Memasuki Maret, trennya semakin positif. Ada peningkatan cukup signifikan, mencapai 46,3 persen,” kata Burhanuddin.

Survei Indikator Politik Indonesia sendiri dilaksanakan dengan wawancara tatap muka pada 9-16 Februari 2023 dan 12-18 Maret 2023.

Total sampel responden yang diwawancarai secara valid pada survei Februari 2023 berjumlah 1.220 orang, dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca juga: Kejagung Diminta Evaluasi Usai Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Sementara, pada Maret 2023, ada 800 responden yang diwawancarai dengan margin of error 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Penarikan sampel dalam survei ini menggunakan metode multistage random sampling.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com