Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sukseskan Keketuaan ASEAN 2023, Kemenkominfo Siapkan Diseminasi dan Fasilitasi Jurnalis

Kompas.com - 25/03/2023, 18:15 WIB
Dwi NH,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan dukungan diseminasi informasi dan fasilitasi untuk pendaftaran jurnalis yang akan meliput rangkaian ASEAN Summit 2023.

Persiapan tersebut dilakukan Kemenkominfo guna menyukseskan ASEAN Summit 2023 yang mengusung Indonesia sebagai Keketuaan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).

“Kemenkominfo memberi dukungan berupa ekspos di media, baik cetak, elektronik, media daring, media sosial (medsos), media tatap muka, dan media luar ruang selama Keketuaan ASEAN pada 2023,” ujarnya seperti yang dikutip dari laman kominfo.go.id, Sabtu (25/3/2023).

Pernyataan tersebut Usman sampaikan dalam Konferensi Pers: Dukungan Kesiapan Kominfo pada ASEAN Summit 2023, di Ruang Media Center Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2023).

Salah satu kanal yang dikelola Kemenkominfo berupa laman website resmi Keketuaan Indonesia di alamat asean2023.id.

Baca juga: Kembangkan Pola Pikir Digital, Kemenkominfo Gelar Pelatihan Digital untuk Pemimpin di Sumut

Usman mengungkapkan, Kemenkominfo akan menurunkan tim untuk menulis dan menerjemahkan konten ASEAN.

“Pengelolaan konten website meliputi penulisan, penyuntingan, pembuatan, penerjemahan, dan pengunggahan konten siaran pers, artikel, berita, infografik dan video terkait Keketuaan ASEAN,” jelasnya

Selain itu, pengelolaan yang dimaksud termasuk meliputi pembuatan microsite registrasi media dan penyediaan serta pengamanan server maupun website.

Usman menjelaskan, pihaknya juga mendukung penyediaan fasilitas untuk pendaftaran bagi jurnalis peliput ASEAN Summit 2023.

Ia menyebutkan, laman asean2023.id menjadi situs pendaftaran jurnalis yang akan meliput KTT ASEAN.

Baca juga: ASDP Siapkan Hotel Meruorah Jadi Venue KTT ASEAN

“Registrasi media hanya dilakukan secara daring atau online dan tidak ada secara luring. Verifikasi registrasi media dan bantuan permasalahan teknis terkait permasalahan registrasi media juga dapat disampaikan ke surel media.registration@asean2023.id,” tutur Usman.

Syarat wajib untuk jurnalis

Terkait syarat pendaftaran, Usman menyebutkan, terdapat beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi jurnalis.

Adapun syarat tersebut mewajibkan jurnalis untuk mengunggah data diri, identitas pers, dan surat penugasan. Selain itu, jurnalis yang akan meliput juga mengisikan formulir pendaftaran.

“Sejumlah persyaratannya nanti ada foto diri, foto identitas pers, kemudian Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun passport dan surat tugas. Untuk pas foto dan identitas pers berbentuk format joint photographic experts group (JPEG). Kemudian ada yang berbentuk portable document format (PDF) untuk KTP dan surat tugas,” jelas Usman.

Baca juga: Hanya Bawa KTP, Warga Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Klinik Ini Selama Ramadhan

Ia menyebutkan bahwa seleksi tetap diperlakukan karena terdapat keterbatasan tempat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com