Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Tak Ada WNI Terdampak Langsung Demo Tolak Reformasi Pensiun di Perancis

Kompas.com - 24/03/2023, 13:54 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan, tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak langsung dalam aksi demo penolakan reformasi usia pensiun (pension reform) di Perancis.

Terbaru, demo kembali terjadi pada hari Kamis (23/3/2023). Demo tersebut berujung ricuh dan terjadi kerusuhan pada petang hingga malam waktu setempat.

"Hingga saat ini tidak ada WNI yang terdampak langsung dari aksi demonstrasi tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha kepada awak media, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Banjir Bandang Terjang Daerah Terdampak Gempa Turkiye, KBRI Ankara Pastikan WNI Aman

Judha menyampaikan, KBRI Paris terus memantau situasi dan menjalin komunikasi dengan masyarakat Indonesia.

Namun, ia meminta masyarakat Indonesia yang ada di wilayah kerusuhan untuk tetap waspada dan berhati-hati.

Ia meminta masyarakat Indonesia menghindari kerumunan massa dan tidak ikut serta dalam aksi demonstrasi.

"Selalu memantau situasi dan arahan otoritas setempat serta segera menghubungi KBRI Paris jika menghadapi keadaan darurat. Adapun Hotline KBRI Paris: +33 6 21 12 21 09," kata Judha.

Demo telah bergolak di Perancis yang isinya menolak reformasi usia pensiun dari 62 tahun menjadi usia 64 tahun seperti yang diputuskan oleh Presiden Perancis Emmanuel Macron.

Baca juga: Buat KTP WNI untuk Berbisnis, WN Suriah Merasa Tak Langgar Aturan

Massa pengunjuk rasa berubah menjadi anarkistis, memblokade jalur kereta, membatasi akses masuk Bandara Internasional Charles de Gaulle, hingga membakar pintu depan balai kota di Bordeaux.

Dikutip dari The Guardian, serikat pekerja mengeklaim, ada sekitar 3,5 juta orang keluar rumah untuk demo di seluruh negeri, sedangkan angka yang dirilis pihak berwenang jauh lebih rendah, yakni di bawah 1,1 juta.

Sementara itu, dikutip dari CNBC, Macron beralasan, rencana pemerintah diperlukan untuk melestarikan sistem di masa depan karena orang hidup lebih lama dan jumlah pensiunan meningkat.

Pemerintah mengambil keputusan tanpa voting di parlemen.

Perdana Menteri Perancis Elisabeth Borne menggunakan pasal 49:3 konstitusi, yaitu mengizinkan pemerintah Perancis menghindari pemungutan suara di Majelis Parlemen.

Baca juga: Indonesia Jalin Kerja Sama Pertahanan dengan Perancis, Filipina dan Turkiye, Wakil Ketua DPR Ungkap Harapannya

Keputusan diambil beberapa menit sebelum anggota parlemen dijadwalkan memberikan suara pada rancangan undang undang (RUU) kontroversial tersebut, karena tak ada jaminan untuk memenangkan suara mayoritas.

Langkah itu menyebabkan kemarahan di kalangan politisi oposisi. Banyak yang mencemooh Macron, menyanyikan La Marseillaise dan mengangkat tanda protes di parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com