Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Ahli Migas untuk Telusuri Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Kompas.com - 20/03/2023, 17:47 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya meminta keterangan ahli minyak dan gas (Migas) terkait penyebab kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang menyebabkan 29 orang meninggal dunia.

"Saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih meminta keterangan dari ahli Migas. Hal ini untuk menentukan apakah peristiwa pelompang tersebut termasuk force majeure (bencana) atau human error (kesalahan manusia)," ujar Ramadhan saat ditemui di Bareskrim Polri, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Korban Kebakaran Plumpang: Rapat DPR dan Dirut Pertamina Menyakitkan, Hanya Dengar Versi Mereka Saja

Dia menyebut, ada 24 saksi yang akan diperiksa terkait peristiwa yang terjadi 3 Maret 2023 itu. Setelah pemeriksaan ahli migas, kata Ramadhan, akan dilakukan pembaruan informasi.

"Nanti hasilnya akan kami sampaikan kembali ya. Jadi penyidik masih akan memanggil ahli Migas," ucap dia.

Sebelumnya, Ramadhan sempat mengatakan, terdapat 14 orang yang telah diperiksa petugas dari pertamina yang terdiri dari operator, pihak keamanan, supervisor teknisi, serta ada juga masyarakat yang diperiksa.

"Sampai saat ini Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya masih terus bekerja dalam melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti dan petunjuk serta telah dimintai keterangan terhadap 14 orang," kata Ramadhan di kantornya, Senin (6/3/2023).

Sebagai informasi, kebakaran besar terjadi di kawasan Depo Pertamina Plumpang di Jalan Tanah Merah Bawah RT 012 RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) pada pukul 20.11 WIB. 

Sebanyak 52 unit mobil pompa dan 260 personel pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api di kawasan depo dan pemukiman warga yang ikut terbakar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com