Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Minta Jokowi Contoh SBY, Tegas Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Kompas.com - 15/03/2023, 16:08 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra meminta Presiden Joko Widodo mencontoh sikap Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ia mengatakan jelang akhir jabatannya, SBY menyatakan tidak mau memperpanjang masa jabatan sebagai presiden.

“Pak SBY dulu juga 2012-2013 itu banyak yang datang bolak balik, baik ke Istana, ke Cikeas, itu ya biasa (ada yang menyampikan) ‘Pak kalau Bapak mau bisa nih Pak, DPR-MPR kita ubah, Bapak bisa lanjut lagi,’” ujar Herzaky dalam acara Survei Kedai Kopi di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Kenaifan Wacana Presiden Tiga Periode

Ia menuturkan, SBY kemudian tak hanya menjawab taat konstitusi. Namun, secara gamblang mengatakan bahwa ia tidak mau menerima tawaran tersebut.

“Yang paling penting Beliau sampaikan cukup di sini. Dua periode sudah lebih dari cukup. Selanjutnya harus ada pergantian kepemimpinan sesuai amanah konstitusi. Jadi Beliau tidak mau. Tegas begitu,” ucap dia.

Menurut Herzaky, penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tepat waktu bakal menjadi tolak ukur kepemimpinan Jokowi.

Sebab, jika pemilu terselenggara, hal itu menunjukkan sikap Jokowi yang menolak berbagai godaan untuk memperpanjang masa jabatannya.

“Jadi bagi saya ini ujian kepemimpinan seorang Joko Widodo apakah Beliau akan tunduk, dan takluk oleh bujuk rayu segelintir orang yang haus kekuasaan,” kata dia.

Terakhir, ia menilai bahwa ketegasan sikap Jokowi menjadi kunci untuk meredam pihak-pihak yang ingin terus melakukan penundaan pemilu dan memperjuangkan perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca juga: Jokowi dan Riuh Tiga Periode yang Masih Menggema...

Ia mengklaim, hal itu telah ditunjukan oleh SBY sebelum masa jabatannya berakhir.

“Begitu Beliau (SBY) menyampaikan itu, sudah diam itu. Enggak ada pergerakan di bawah layar, pergerakan di depan layar, enggak ada gugatan ke pengadilan, dan enggak ada yang berani,” kata dia.

Adapun wacana penundaan pemilu masih terus bergulir pasca Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memenangkan gugatan perdata Partai Prima pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain meminta KPU melakukan ganti rugi secara material pada Partai Prima, majelis hakim menyatakan agar KPU tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu.

KPU pun telah mengajukan banding atas putusan tersebut. Sementara itu, Jokowi telah menyampaikan agar tahapan pemilu terus berlanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com