JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode kembali mencuat.
Isu itu diembuskan pendukung Presiden Joko Widodo dalam Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia di Youth Center, Sport Center Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022).
Jokowi pun kembali memberikan tanggapan atas permintaan itu.
Ia menegaskan tetap bertahan pada konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden maksimal adalah dua periode.
Baca juga: Jokowi Diminta Lebih Tegas Ingatkan Pendukungnya Tak Lanjutkan Wacana Presiden 3 Periode
Namun, atas nama demokrasi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku tak dapat meredam narasi tersebut.
“Itu kan tataran wacana. Kan boleh saja orang menyampaikan pendapat, orang kalau ada yang ngomong ‘ganti presiden’ kan juga boleh, ya enggak? ‘Jokowi mundur’ kan juga boleh,” paparnya.
Namun demikian, wacana itu ditanggapi oleh Partai Demokrat dan Partai Nasdem.
Politisi senior sekaligus Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Andi Mallarangeng mengaku kaget dengan kembalinya isu perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca juga: Projo: Kita Tak Bisa Halangi Rakyat Ingin Dukung Jokowi 3 Periode
Ia mengira wacana tersebut telah mati usai Jokowi meminta para menterinya berhenti membicarakan usulan tersebut.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya berpandangan wacana itu sah saja disampaikan.
Namun demikian, ia meminta semua pihak untuk kembali mengingat perjuangan aktivis '98 untuk membatasi masa jabatan presiden.
Andi mengatakan, wacana untuk menambah masa jabatan presiden merupakan bentuk tak menghargai semangat reformasi.
Ia menilai, semangat reformasi adalah membatasi kekuasaan seseorang di puncak pemerintahan.
“Ini adalah upaya untuk mempertahankan kekuasaan dari elite yang berkuasa yang menyalahi konstitusi dan mengkhianati amanah reformasi,” ujar Andi kepada Kompas.com, Senin (29/8/2022).
Ia pun menganggap sikap Jokowi inkonsisten dalam menanggapi munculnya wacana tersebut.