Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Janji Lindungi Eliezer Usai LPSK Cabut Proteksi

Kompas.com - 13/03/2023, 05:35 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan akan menjamin perlindungan terhadap terpidana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut proteksi.

"Kita sangat siap. Bukan hanya sekelas Eliezer yang kita lindungi di lembaga pemasyarakatan. Yang berat-berat pun lebih dari situ. Apalagi ini kan tinggal sedikit lagi dia melalui hukumannya," kata Yasonna di sela-sela Peringatan ke-59 Hari Bakti Pemasyarakatan di Jakarta, Minggu (12/3/2023).

Yasonna menilai tidak ada kekeliruan yang dilakukan Eliezer saat melakukan wawancara khusus.

Baca juga: Dicabutnya Perlindungan Fisik Richard Eliezer dan Dugaan Komitmen yang Dilanggar

Menurut Yasonna wawancara itu justru dinilai sebagai sebuah peluang bagi Eliezer untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik peristiwa berdarah itu.

"Kami lebih dari siap untuk membina Eliezer," ucap Yasonna.

Sebelumnya diberitakan, LPSK memperingatkan redaksi Kompas TV untuk tidak menayangkan wawancara khusus dengan Richard karena tidak mendapat persetujuan dari lembaga itu. Namun, karena wawancara itu tetap ditayangkan maka LPSK memutuskan mencabut perlindungan kepada Eliezer.

"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap Saudara RE tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB. Atas hal tersebut, maka Kamis, 9 Maret 2023, LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada Saudara RE," ujar Tenaga Ahli LPSK Syahrial dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Sesalkan Langkah LPSK Cabut Perlindungan, Pengacara: Seharusnya Tak sampai Korbankan Eliezer

Pimpinan Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta izin untuk mewawancarai Richard Eliezer kepada LPSK.

Rosi mengatakan, surat izin tersebut dilampirkan beserta tembusan izin yang telah dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"LPSK juga sudah mendapat tembusan surat untuk perizinan," ujar Rosi dalam keterangannya, Jumat.

Rosi pun meminta LPSK tidak mengambinghitamkan media sebagai penyebab status terlindung Richard Eliezer dicabut.

Baca juga: Ronny Talapessy: Richard Eliezer Tak Keberatan Diwawancarai Media

Ia menyatakan bahwa proses wawancara itu sudah diketahui otoritas yang berwenang, termasuk LPSK sebagai pelindung Richard.

"Ketika LPSK memutuskan status Icad, maka ini tindakan mengkambinghitamkan media, 'gara-gara Kompas TV status perlindungan Icad dicabut’, padahal H-1 wawancara, pengacara Icad dan LPSK sudah berkomunikasi dan tidak ada masalah," kata pemimpin redaksi Kompas TV tersebut.

Sementara itu, izin yang dikirimkan Kompas TV dibantah Juru Bicara LPSK Rully Novian.

Menurut Rully, izin tersebut ada, LPSK tak mencabut perlindungan terhadap Richard.

Baca juga: LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Pengacara Singgung Peran Pers

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com