JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menilai hukum di Indonesia seolah menjadi milik kelompok yang mempunyai kekuatan.
Padahal menurut dia, Indonesia sudah mempunyai lembaga hukum tertinggi seperti Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, tetapi praktik yang terjadi setiap hari justru tidak sesuai harapan.
Sementara itu, Ronny Talapessy yang sempat menjadi kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer, menyesalkan sikap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mencabut perlindungan terhadap eks kliennya akibat penayangan wawancara khusus di televisi.
Baca juga: Soal Gaya Hidup Mewah Pejabat Kemenkeu, Surya Paloh Ingatkan Asas Kepantasan
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyoroti persoalan hukum di Indonesia. Menurut dia, seolah menjadi realita bahwa hukum di Indonesia seakan-akan milik penguasa.
"Walaupun ada di negeri kita Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, yang berperan sebagai payung yang paling di atas untuk menjaga posisi peran daripada peradilan, mulai dari tingkat bawah, menengah, tinggi, dan seterusnya, tapi kita berhadapan dengan realita yang ada," kata Surya dalam pidatonya di acara Silatnas Badan Advokasi Hukum DPP Nasdem, di Nasdem Tower, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
"Banyak keputusan yang mengoyak kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Hukum seakan-akan milik mereka yang punya kekuatan lebih," kata dia.
Akan tetapi, Surya tak menjelaskan lebih jauh soal contoh putusan yang dianggapnya tidak tepat tersebut dan membuat hukum seolah-olah menjadi punya pemilik kekuatan.
Baca juga: Soroti Persoalan Hukum, Surya Paloh: Sang Pemimpin Telah Lupa Diri
Ia pun mendorong Badan Advokasi Hukum (Bahu) Nasdem untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Surya mengingatkan bahwa hukum menjadi bagian yang tak bisa dipisahkan dalam pembangunan negeri.
"Indonesia sebagai satu negeri dan negara hukum, jelas bagi negara kita agar prinsip-prinsip hukum, rule of law yang merupakan sesuatu komitmen yang mengikat semua pihak tanpa membedakan perbedaan kita, status sosial kita," kata dia.
Untuk itu, dia mengajak semua pihak tidak menutup mata terhadap penegakan dan keadilan hukum.
Menurut dia, penegakan dan keadilan hukum harus dilakukan dengan baik dan paripurna.
"Kenapa saya mengatakan memakai penegasan baik dan paripurna? Karena dia tidak bisa berdiri dengan pasal demi pasal yang kita pahami, yang perlu kita perdebatkan," ujar dia.
Baca juga: Surya Paloh Heran, Meski Ada KPK, Indeks Persepsi Korupsi Menurun
"Tapi juga bagaimana kita juga berikhtiar, mengerahkan seluruh jiwa dan raga dalam diri kita untuk membawa perjuangan kita ke tahap yang lebih baik mencapai keberhasilan," kata Surya.
Koordinator tim penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy menilai, dicabutnya perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap kliennya terjadi lantaran masalah di pimpinan lembaga tersebut.