Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] Surya Paloh Sebut Hukum Hanya Milik yang Kuat | Kuasa Hukum Richard Eliezer Kecewa LPSK Cabut Perlindungan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menilai hukum di Indonesia seolah menjadi milik kelompok yang mempunyai kekuatan.

Padahal menurut dia, Indonesia sudah mempunyai lembaga hukum tertinggi seperti Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, tetapi praktik yang terjadi setiap hari justru tidak sesuai harapan.

Sementara itu, Ronny Talapessy yang sempat menjadi kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer, menyesalkan sikap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mencabut perlindungan terhadap eks kliennya akibat penayangan wawancara khusus di televisi.

1. Surya Paloh: Walaupun Ada MK-MA, Hukum Seakan Milik Mereka yang Punya Kekuatan

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyoroti persoalan hukum di Indonesia. Menurut dia, seolah menjadi realita bahwa hukum di Indonesia seakan-akan milik penguasa.

"Walaupun ada di negeri kita Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, yang berperan sebagai payung yang paling di atas untuk menjaga posisi peran daripada peradilan, mulai dari tingkat bawah, menengah, tinggi, dan seterusnya, tapi kita berhadapan dengan realita yang ada," kata Surya dalam pidatonya di acara Silatnas Badan Advokasi Hukum DPP Nasdem, di Nasdem Tower, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

"Banyak keputusan yang mengoyak kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Hukum seakan-akan milik mereka yang punya kekuatan lebih," kata dia.

Akan tetapi, Surya tak menjelaskan lebih jauh soal contoh putusan yang dianggapnya tidak tepat tersebut dan membuat hukum seolah-olah menjadi punya pemilik kekuatan.

Ia pun mendorong Badan Advokasi Hukum (Bahu) Nasdem untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Surya mengingatkan bahwa hukum menjadi bagian yang tak bisa dipisahkan dalam pembangunan negeri.

"Indonesia sebagai satu negeri dan negara hukum, jelas bagi negara kita agar prinsip-prinsip hukum, rule of law yang merupakan sesuatu komitmen yang mengikat semua pihak tanpa membedakan perbedaan kita, status sosial kita," kata dia.

Untuk itu, dia mengajak semua pihak tidak menutup mata terhadap penegakan dan keadilan hukum.

Menurut dia, penegakan dan keadilan hukum harus dilakukan dengan baik dan paripurna.

"Kenapa saya mengatakan memakai penegasan baik dan paripurna? Karena dia tidak bisa berdiri dengan pasal demi pasal yang kita pahami, yang perlu kita perdebatkan," ujar dia.

"Tapi juga bagaimana kita juga berikhtiar, mengerahkan seluruh jiwa dan raga dalam diri kita untuk membawa perjuangan kita ke tahap yang lebih baik mencapai keberhasilan," kata Surya.

Koordinator tim penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy menilai, dicabutnya perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap kliennya terjadi lantaran masalah di pimpinan lembaga tersebut.

Perlindungan dari LPSK terhadap Richard Eliezer dihentikan lantaran Richard menjadi narasumber acara di Kompas TV.

Menurut pihak LPSK, tidak ada izin yang disampaikan pihak media itu terkait wawancara tersebut.

Akan tetapi, Ronny Talapessy menegaskan bahwa seluruh prosedur perizinan telah dilakukan oleh pihak pewawancara untuk dapat menjadikan Richard Elizer sebagai narasumber.

"Bahwa semua prosedur sudah dijalankan oleh pihak media yang mewawancarai," kata Ronny dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Bahkan, lanjut Ronny, ia juga telah melakukan koordinasi dengan pimpinan LPSK terkait rencana wawancara tersebut.

"Saya mengonfirmasi langsung dan menelepon kepada LPSK dan LPSK sampaikan silakan," kata dia.

Ronny pun menyesalkan dan menyayangkan persoalan izin menjadi alasan LPSK mencabut perlindungan terhadap kliennya.

Ia berpandangan, persoalan wawancara antara Richard Eliezer dan pihak Kompas TV semestinya tidak perlu menjadi masalah apabila mengedepankan komunikasi yang baik.

"Ini poin penting adalah kalau ada teknis koordinasi soal itu di internal LPSK, saya kira ini tidak perlu sampai harus merugikan Eliezer, ini kan masalah komunikasi antar Pimpinan LPSK," kata Ronny.

"Hal-hal seperti ini seperti ini tidak perlu melibatkan Richard Eliezer sampai harus mengorbankan hak-hak-nya dia," ucap dia.

Pimpinan Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta izin untuk mewawancarai Richard Eliezer kepada LPSK.

Rosi mengatakan, surat izin tersebut dilampirkan beserta tembusan izin yang telah dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"LPSK juga sudah mendapat tembusan surat untuk perizinan," ujar Rosi dalam keterangannya, Jumat.

Rosi pun meminta LPSK tidak mengambinghitamkan media sebagai penyebab status terlindung Richard Eliezer dicabut.

Ia menyatakan bahwa proses wawancara itu sudah diketahui otoritas yang berwenang, termasuk LPSK sebagai pelindung Richard.

"Ketika LPSK memutuskan status Icad, maka ini tindakan mengkambinghitamkan media, ‘gara-gara Kompas TV status perlindungan Icad dicabut’, padahal H-1 wawancara, pengacara Icad dan LPSK sudah berkomunikasi dan tidak ada masalah," kata pemimpin redaksi Kompas TV tersebut.

Sementara itu, izin yang dikirimkan Kompas TV dibantah Juru Bicara LPSK Rully Novian.

Menurut Rully, izin tersebut ada, LPSK tak mencabut perlindungan terhadap Richard.

"Ya (tidak dicabut jika ada izin) atas persetujuan kalau bahasa kami. Kalau persetujuan yang dimaksud adalah permintaan dari pihak yang mewawancarai kepada LPSK atas persetujuan pelaksanaan wawancara tersebut. Nah itu tidak terjadi," kata Rully.

Rully juga mengatakan, tidak ada surat izin yang masuk ke LPSK terkait wawancara kepada Richard Eliezer.

Sebelumnya, pihak LPSK memperingatkan redaksi Kompas TV untuk tidak menayangkan wawancara tersebut karena tidak mendapat persetujuan dari LPSK.

"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap Saudara RE tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB. Atas hal tersebut, maka Kamis, 9 Maret 2023, LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada Saudara RE," ujar Tenaga Ahli LPSK Syahrial dalam konferensi pers, Jumat.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/12/05000051/-populer-nasional-surya-paloh-sebut-hukum-hanya-milik-yang-kuat-kuasa-hukum

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke