JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia masih mendalami berkas terkait dugaan kasus korupsi baru yang terjadi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor keuangan.
Pendalaman itu dilakukan oleh Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.
"Masih dipelajari ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana pada Selasa (7/3/2023), saat ditanyakan apakah sudah ada saksi yang diperiksa dalam perkara itu.
Menurut Ketut, sejauh ini belum ada saksi yang diperiksa dalam perkara ini, karena pihaknya masih mendalami berkas yang ada.
Baca juga: Jaksa Agung Umumkan Temuan Kasus Baru di BUMN Sektor Keuangan
Ia memastikan informasi terbaru kepada publik bila sudah ada temuan.
"Belum (ada diperiksa)," ujarnya.
Adapun temuan kasus baru di BUMN itu sebelumnya diungkapkan oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin setelah menerima kunjungan dari Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (6/3/2023) kemarin.
Kasus baru tersebut diduga terjadi di BUMN sektor keuangan. Namun, masih belum dijelaskan secara rinci BUMN yang dimaksudkannya itu.
"Ada satu case satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami dan kasus ini memang cukup menarik tapi kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya karena akan kami perdalam dulu sehingga nanti kalau kami sampaiakna kepada temen-temen nanti sudah fix (pasti)," ujar Burhanuddin dalam konferensi pers.
Baca juga: Kejagung Serahkan Aset Rp 3,1 T ke BUMN Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya
Burhanuddin juga menekankan hal itu masih dalam proses pendalaman.
Menurutnya, kasus itu sedang ditangani oleh Tim Jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Kementerian BUMN.
"Kalau sudah fix kami akan sampaikan ke teman-teman. Kita nggak mau sembarangan, wah ini ada kasus ini, kasus ini, ujung-ujungnya nggak ada," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.