Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Kemenhan Sebut Pembentukan Kodam di Setiap Provinsi untuk Tingkatkan Pertahanan Negara

Kompas.com - 06/03/2023, 12:51 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Sekjen Kemhan RI) Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto menjelaskan alasan perlunya pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi.

Donny mengatakan, dalam Kebijakan Umum Pertahanan Negara tahun 2020-2024 ditekankan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan negara, salah satunya melalui implementasi konsep pertahanan pulau-pulau besar.

Berdasarkan gelar TNI AD, wilayah pertahanan darat dibagi menjadi lima kompartemen strategis yaitu Sumatera, Kalimantan, Sulawesi-Maluku, Jawa-Bali dan Nusa Tenggara, serta Papua.

Donny menyebutkan, kekuatan TNI yang tergelar harus mampu melaksanakan operasi secara mandiri di wilayah kompartemennya.

“Karena itulah dibutuhkan penambahan jumlah Kodam sesuai jumlah provinsi dan Kodim di sejumlah kabupaten/kota sesuai sasaran kebijakan pembangunan kekuatan pokok TNI Tahun 2020-2024. Sasaran tersebut untuk terwujudnya wilayah pertahanan yang bertumpu pada pertahanan pulau-pulau besar secara mandiri sesuai kompartemen strategis dan Kawasan Strategis Nasional (KSN),” ujar Donny dalam siaran pers Biro Humas Setjen Kemenhan, Senin (6/3/2023).

Baca juga: TNI AD Akan Bangun Kodam Khusus Nusantara di IKN, Didesain dengan “Smart Defense”

Selanjutnya, validasi organisasi TNI AD akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai skala prioritas melalui pembangunan Kodam di tiap provinsi dan Kodim di tiap Kabupaten/Kota, Batalion Kesehatan, Batalion Nubika, dan satuan-satuan produksi lain.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan, setiap provinsi di Indonesia akan memiliki Markas Kodam.

Itu termasuk pendirian Kodam di daerah otonom baru (DOB) Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

"Sesuai perintah dari Menhan (Prabowo Subianto), dan Panglima TNI (Laksamana Yudo Margono) sudah setuju, nanti setiap provinsi akan ada Kodam. Ini nanti kami usulkan kepada Panglima TNI, sudah kami usulkan. Panglima nanti akan mengusulkan kepada Kemhan," ujar Dudung usai Rapim TNI AD di Markas Besar AD, Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Menyigi Usulan Kodam di Setiap Provinsi

Setelah melalui persetujuan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI, proses selanjutnya adalah mengajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Tentunya juga nanti akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan (Sri Mulyani), karena kan akan menyangkut masalah anggaran," kata Dudung.

Rencananya, lanjut Dudung, usulan Kodam di setiap provinsi itu bisa disetujui pada tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Nasional
Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Nasional
Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Nasional
ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

Nasional
KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Nasional
Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Nasional
Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Nasional
Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com