Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Berulang Penundaan Pemilu: Dulu Dibunyikan Menteri Jokowi, Kini Lewat Putusan Pengadilan

Kompas.com - 04/03/2023, 07:15 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kisruh isu penundaan Pemilu 2024 bukan lagi hal baru. Dalam setahun terakhir, berulang kali muncul wacana pemilu ditunda.

Desas-desus itu sempat digulirkan oleh menteri Kabinet Indonesia Maju. Lalu, oleh sejumlah ketua umum partai politik, bahkan para kepala desa.

Terbaru, muncul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan Pemilu 2024 yang tengah berjalan.

Usulan menteri dan ketum

Awal Januari 2022, isu penundaan pemilu digulirkan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Kala itu, Bahlil mengaku menyuarakan aspirasi para pelaku usaha.

Menurut Bahlil, mereka meminta gelaran lima tahunan tersebut ditunda demi pemulihan ekonomi nasional yang sempat anjlok karena terdampak pandemi virus corona.

Baca juga: Wapres Tegaskan Pemerintah Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024

"Kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik," kata Bahlil dalam acara daring, Minggu (9/1/2022).

"Kenapa? Karena mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik. Jadi itu hasil diskusi saya sama mereka," sambungnya.

Tiga ketua umum partai politik juga sempat lantang menyuarakan penundaan pemilu. Ketiganya yakni Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Lalu, Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang belakangan ditunjuk presiden menjadi Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

Baca juga: Istana: Pemerintah Tetap Dukung Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

Saat itu, Muhaimin mengatakan, dirinya mengusulkan penundaan pemilu karena muncul keinginan demikian dari para pengusaha, pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga analis ekonomi.

Menurut dia, tahun 2022 hingga 2023 seharusnya digunakan untuk memulihkan perekonomian. Rencana pemilu yang tahapannya dimulai sejak pertengahan 2022 pun dinilai berpotensi menggangu prospek ekonomi.

“Dari semua (masukan) itu saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun,” kata Muhaimin dikutip dari keterangan persnya, Rabu (23/2/2022).

Isu penundaan Pemilu 2024 juga turut dibunyikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut ketika itu bilang, banyak rakyat yang menginginkan pemilu ditunda.

Dia menyebut, terdapat big data yang berisi percakapan 110 juta orang di media sosial mendukung penundaan Pemilu 2024.

Baca juga: Antara PN Jakpus, Partai Prima, KPU, dan Perintah Tunda Pemilu

Menurut Luhut, banyak yang bertanya ke dia mengapa harus menghabiskan dana begitu besar untuk pemilu, padahal pandemi virus corona belum selesai.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com