Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahu Ahmad Saefudin yang Disebut Pemilik Rubicon Mario Dandy "Cleaning Service"

Kompas.com - 03/03/2023, 11:31 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi informasi bahwa Ahmad Saefudin, orang yang namanya tertera dalam surat kepemilikan Rubicon eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo hanya bekerja sebagai cleaning service.

Rafael mengklaim bahwa mobil senilai miliaran rupiah itu dibeli dari Ahmad Saefudin yang beralamat di sebuah gang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya mengetahui bahwa Ahmad Saefudin merupakan cleaning service saat tim KPK terjun ke lapangan.

“Waktu timku ke lapangan fakta ini sudah kami dapatkan,” kata Pahala saat dihubungi, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: Rubicon Milik Mario Terdaftar Atas Nama Ahmad Saefudin, Pria Pas-pasan yang Tinggal di Gang Sempit

Menurut dia, patut menjadi pertanyaan apabila seorang cleaning service bisa memiliki mobil senilai miliaran rupiah yang kemudian dibeli oleh Rafael.

Menurut Pahala, saat KPK mengklarifikasi kepemilikan Rubicon itu, Rafael berkilah bahwa mobil tersebut bukan atas namanya.

Sebab, setelah dibeli, Rubicon tersebut dijual ke kakaknya. Kemudian, oleh kakaknya mobil tersebut diberikan kepada anak Rafael yang menjadi pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satrio.

Rubicon itu dipamerkan Mario di media sosialnya dan menjadi barang bukti penganiayaan anak pengurus GP Ansor.

“Menurut Beliau, itu sudah dibeli dan dijual kembali ke kakaknya. Lalu, oleh kakaknya dibolehkan dipakai Mario,” kata Pahala.

Baca juga: Kepada KPK, Rafael Mengaku Kakaknya Beli Rubicon darinya lalu Dihadiahkan ke Mario Dandy

Sebelumnya, Pahala menyatakan bahwa pihaknya tidak serta merta mempercayai pengakuan Rafael terkait kepemilikan Rubicon.

Pahala mengatakan, pihaknya telah menanyakan data kepemilikan Rubicon itu ke Samsat.

KPK juga tidak mempercayai klaim Rafael bahwa Rubicon itu telah ia jual kepada kakaknya.

Lembaga antirasuah akan memeriksa jejak transaksi perbankan untuk mengulik catatan uang keluar saat membeli dan uang masuk saat dijual.

“Jadi belum dibalik nama. Kita percaya apa enggak? Ya enggak,” ujar Pahala.

Mobil Rubicon Rafael disorot karena  menjadi barang bukti penganiayaan anak Rafael, Mario Dandy Satrio.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com