Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atur Sekolah Pukul 5 Pagi, Gubernur NTT Disebut Suka Berinisiatif tapi Tabrak Aturan Pusat

Kompas.com - 03/03/2023, 11:21 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat yang mengeluarkan kebijakan sekolah pukul 05.00 pagi bagi siswa SMA disebut kerap berinisiatif namun sering menabrak aturan pusat.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Indraza Marzuki Rais mengatakan, informasi tersebut disampaikan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rapat bersama yang digelar kemarin.

“Ada pihak Kemendagri yang memang melihat bahwa gubernur ini memang banyak inisiatifnya, macam-macam, tapi kok sering kayak menabrak aturan pusat atau yang di atasnya,” kata Marzuki saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: Sekolah Pukul 5 Pagi dan Ambisi NTT Masuk 200 Sekolah Terbaik

Marzuki mengatakan, meskipun sebagai kepala daerah Viktor memiliki kewenangan, tapi semua kebijakan harus mengacu pada aturan pemerintah pusat.

Sebagai gubernur, Viktor juga harus mengkoordinasikan usulan sekolah masuk pukul 05.00 pagi dengan pihak Kemendikbud Ristek.

“Misalnya usulannya kan harusnya koordinasi dengan Kemendikbud, bukan sendiri,” ujar Marzuki.

Meski demikian, wewenang untuk menegur Viktor karena kebijakan kontroversialnya menjadi wewenang Kemendagri.

Ombudsman RI juga tidak serta merta menentang sekolah masuk pukul 05.00 pagi karena pemerintah daerah NTT menyatakan kebijakan itu masih uji coba.

“Untuk menegur dan segala macam itu urusan Kemendagri lah,” tuturnya.

Baca juga: Ketua Komisi X DPR Tak Setuju Siswa SMA di NTT Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi

 

 

Marzuki mengungkapkan, kebijakan sekolah pukul 05.00 pagi tidak dikeluarkan dalam bentuk peraturan gubernur (Pergub), melainkan seruan Viktor.

Kebijakan itu juga diterapkan tanpa disertai dengan kajian akademik.

Saat ini, jam masuk sekolah itu diundur menjadi pukul 05.30 Wita dan diterapkan di 10 sekolah.

Ombudsman Perwakilan NTT disebut telah menerima banyak keluhan mengenai kebijakan tersebut. Namun, belum ada pihak yang membuat laoran secara resmi.

“Memang belum menjadi laporan resmi tapi mereka hanya mengeluhkan, meminta bagaimana ombudsman bisa memfasilitasi untuk jangan sampai terjadi,” tuturnya.

Baca juga: Ombudsman RI: Kebijakan Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT Tanpa Kajian Akademik

Sebelumnya, Gubernur NTT mengeluarkan kebijakan kontroversial dengan menyerukan siswa SMA masuk pukul 05.00 Wita.

Kebijakan tersebut kemudian viral di media sosial. Sebuah video yang merekam percakapan Viktor bersama Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi meminta siswa membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita.

"Ini khusus SMA kalau SMP tidak," kata Viktor di hadapan para Kepala Sekolah SMA dan SMK se Kota Kupang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com