Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman RI: Kebijakan Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT Tanpa Kajian Akademik

Kompas.com - 03/03/2023, 10:27 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Obudsman Republik Idonesia (ORI) menyebutkan, kebijakan sekolah pukul 05.00 yang telah diubah menjadi 05.30 pagi untuk siswa SMA di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak disertai kajian akademik.

Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais mengatakan, kebijakan sekolah pukul 5 pagi ini bukan berawal dari peraturan, melainkan seruan yang diterbitkan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

“Kita melihat bahwa ini kebijakan yang tanpa ada kajian akademik sebelumnya. Belum ada kajian akademik sebelumnya,” kata Marzukis aat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: Siswa di NTT Masuk Pukul 05.00 Pagi, Kementerian PPPA: Perlu Dikaji Lebih Matang Lagi

Marzuki mengatakan, perwakilan Ombudsman NTT telah meminta otoritas setempat agar membuat kajian akademik dalam jangka waktu satu bulan.

Adapun Dinas Pendidikan setempat berkilah bahwa kebijakan tersebut masih bersifat uji coba. Kebijakan ini juga baru berlaku di 10 SMA.

Marzuki mengungkapkan, Ombudsman RI telah mengikuti rapat bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

“Jadi karena itu kami tolong dibuat kajiannya dan ini semua sepakat, kami semua bicara sepakat bahwa mereka harus ada kajian ilmiah, jangan hanya sekadar itu (seruan gubernur),” tuturnya.

Baca juga: Ketua Komisi X DPR Tak Setuju Siswa SMA di NTT Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi

Ombudsman memandang, berangkat sekolah pukul 05.00-05.30 pagi bukan satu-satunya cara untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Meningkatkan mutu lulusan di NTT, kata Marzuki, bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti, meningkatkan sarana dan prasarana sekolah, pemerataan guru, dan lainnya.

“Banyak hal jadi bukan hanya satu hal masuk jam 5 (membuat) anak-anak mutunya dan disiplinnya baik ya,” ujar Marzuki.

“Tapi balik lagi tadi ujungnya ketika sebulan apa hasilnya, harus ada dong, ada kajiannya,” tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur NTT mengeluarkan kebijakan kontroversial dengan menyerukan siswa SMA masuk pukul 05.00 Wita.

Kebijakan tersebut kemudian viral di media sosial. Sebuah video yang merekam percakapan Viktor bersama Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi meminta siswa membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita.

Baca juga: Siswa SMA di NTT Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi, Muhadjir: Jangan Diributkan Terlalu Serius

"Ini khusus SMA kalau SMP tidak," kata Viktor di hadapan para Kepala Sekolah SMA dan SMK se Kota Kupang, Senin (27/2/2023).

Kebijakan Viktor pun mengundang banyak kritik dan perhatian dari pemerintah pusat.

Belakangan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, kebijakan itu akan dievaluasi dalam waktu satu bulan ke depan.

"Kebijakan tersebut akan dilakukan evaluasi satu bulan ke depan dan hasilnya akan disampaikan kepada KPAI dan pihak terkait," kata Anggota KPAI Sub Komisi Sistem Monitoring dan Evaluasi Aris Adi Leksono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com