Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Minta Putusan PN Jakpus Tidak Menginspirasi Pihak Lain untuk Minta Pemilu Ditunda

Kompas.com - 03/03/2023, 08:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan, partainya berharap tidak ada pihak-pihak yang berupaya menunda pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal ini ia sampaikan merespons putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menyatakan menunda tahapan Pemilu 2024.

"Kami berharap, keputusan ini tidak meginspirasi pihak-pihak lain untuk berupaya membuat akal-akalan agar Pemilu 2024 bisa ditunda," kata Herzaky di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Antara PN Jakpus, Partai PRIMA, KPU, dan Perintah Tunda Pemilu

Menurut Herzaky, semua pihak mesti bersama-sama memastikan Pemilu 2024 bisa terlaksana sesuai ketentuan yang ada di dalam konstitusi.

Ia juga menekankan bahwa pemilu adalah upaya menegakkan dan menjalankan kedaulatan rakyat yang mesti didukung demi menjaga demokrasi yang kondusif.

"Janganlah kemudian berupaya mencari upaya-upaya yang sebenarnya tidak sesuai dengan  konstitusi kita hanya karena punya hasrat, punya nafsu untuk melanggengkan kekuasaan semata," kata Herzaky.

Lebih lanjut, ia mengaku terkejut dengan putusan PN Jakarta Pusat yang dalam putusannya menyatakan tahapan Pemilu 2024 mesti ditunda.

Baca juga: Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024 Dinilai Aneh, Bertentangan dengan UU

Ia mengatakan, Partai Demokrat akan mencermati putusan tersebuf.

"Agak tidak masuk akal sebenarnya kalau tuntutan perdata dari salah satu pihak kemudian bisa mengabaikan dan merusak bahkan mengganggu suatu proses agenda yang sangat besar yang dijamin oleh konstitusi yaitu Pemilu 2024," kata dia.

Diberitakan, PN Jakarta Pusat memenangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) atas gugatan perdata mereka terhadap KPU, Kamis (2/3/2022).

Dalam putusan atas gugatan 757/Pdt.G/2022 yang dilayangkan pada 8 Desember 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024.

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," bunyi diktum kelima amar putusan tersebut.

Adapun Prima melaporkan KPU karena merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Dalam tahapan verifikasi administrasi, Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat keanggotaan sehingga tidak bisa berproses ke tahapan verifikasi faktual.

Baca juga: Perjalanan PRIMA Gugat KPU 4 Kali hingga Menang di PN Jakpus, Berujung Kisruh Tunda Pemilu

Namun, Prima merasa telah memenuhi syarat keanggotaan tersebut dan menganggap bahwa Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU bermasalah dan menjadi biang keladi tidak lolosnya mereka dalam tahapan verifikasi administrasi.

Sementara itu, Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo meminta publik untuk mempelajari lebih detail putusan tersebut.

Menurut Zulkifli, putusan majelis hakim terhadap gugatan tersebut bukan menunda pemilu tetapi tidak melanjutkan sisa tahapan pemilu yang tengah berjalan.

Baca juga: PDI-P Minta KY Investigasi Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu 2024

"Itu saya tidak mengartikan (menunda pemilu) seperti itu, tidak. Jadi silakan rekan-rekan mengartikan itu, tapi bahasa putusan itu ya menunda tahapan," kata Zulkilfi, Kamis.

Jadi rekan-rekan kalau mengartikan menunda pemilu itu, saya tidak tahu. Amar putusannya tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com