JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka tetap dipakai di Pemilu 2024.
Sistem pemilu proporsional terbuka, menurutnya, perlu dipilih agar tidak mencederai prinsip demokrasi.
"Demokrasi itu harus terus dirawat. Karena itu, kita juga menunggu keputusan MK berikutnya ya, harapannya sistem proporsional terbuka tetap dijaga," ujar Anies usai bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantor Dewan Perwakilan Partai (DPP) Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
"Sehingga demokrasi sesuai dengan harapan rakyat dan proses pemilihan tidak mencederai prinsip demokrasi," ucap bakal calon presiden (capres) tahun 2024 tersebut.
Baca juga: Anies: Di Setiap Kontestasi Politik Pasti Ada Polarisasi
Anies juga mengapresiasi MK yang menolak uji materi pasal terkait masa jabatan presiden 2 periode.
Keputusan MK tersebut ia harap dapat menghindari pelemahan demokrasi di Indonesia.
"Karena itu saya menyampaikan apresiasi pada MK dan harapannya nanti MK akan terus mengambil langkah-langkah menegakkan konstitusi, melindungi tata negara, melindungi tata pemerintahan kita dari usaha pelemahan demokrasi," ujar Anies sambil melihat AHY.
Ia juga mengatakan bahwa putusan MK tersebut berpengaruh pada diskusi yang hari ini dilakukan bersama AHY dan petinggi Demokrat.
"Sesungguhnya proses pemilu ke depan, pemilihan kedepan ini tidak lepas dari keputusan MK beberapa hari lalu, kalau MK memutuskan sebaliknya, ada perpanjangan, barangkali kita tidak diskusi di ruangan ini hari ini, atau diskusi kita mungkin berubah," kata Anies.
Baca juga: Soal Lanjutkan IKN atau Tidak, Anies: Siapa Pun Harus Laksanakan Undang-undang
Diketahui wacana sistem pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup masih didiskusikan hingga kini.
Sejumlah delapan partai politik (parpol) secara terbuka menolak wacana tersebut untuk direalisasikan pada Pemilu 2024.
Delapan parpol itu yakni, Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sejauh ini, hanya PDI-P yang mendukung sistem pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.