Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Air Ungkap Harga Pesawat yang Dibakar KKB Senilai Rp 30,4 Miliar

Kompas.com - 01/03/2023, 16:10 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Susi Air Donal Fariz mengungkapkan bahwa harga pesawat yang dibakar oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Papua, senilai 2 juta dollar AS atau Rp 30,4 miliar (dengan kurs Rp 15.238).

Jenis pesawat yang dibakar adalah Pilatus Porter PC-6 Turbo. Pesawat tersebut sudah tidak diproduksi lagi.

"Nilai harga pesawat itu saja 2 juta dollar AS. Jadi harga pesawat itu 2 juta dollar AS, dan tidak ada lagi diproduksi baru sekarang, karena sudah close," ujar Donal saat ditemui di SA Residences, Jakarta Timur, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Susi Air Kesulitan Cari Info soal Pilotnya yang Disandera KKB

Dengan kerugian Susi Air tersebut, Donal menyebut mustahil bagi KKB jika ingin meminta uang kepada pihaknya sebagai pengganti untuk melepas pilot Susi Air, Philips Marthens.

Dia menekankan, apabila memang KKB meminta pengganti Philips yang disandera itu, maka pemerintah yang akan bernegosiasi.

"Jadi tidak tahu kami berapa uang, dan bagaimana uangnya diminta. Tidak mungkin minta uang ke Susi Air di tengah pesawatnya dibakar," tuturnya.

Sementara itu, Susi Air juga mengalami kerugian lain akibat peristiwa pembakaran dan penyanderaan ini, antara lain jadwal penerbangan yang tertunda.

Secara rinci, Donal mengatakan, pihaknya kesulitan untuk menghitung kerugian Susi Air akibat insiden pembakaran pesawat ini.

"Susah saya menghitung ya. Yang jelas satu frekuensi penerbangan itu, nilai subsidi pemerintah itu lebih kurang Rp 14 juta-an satu flight per jam," jelas Donal.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Berdoa Pilot Susi Air yang Disandera KKB Dibebaskan Tanpa Syarat

"Sekarang penerbangan 22 hari ke Kabupaten Nduga tidak lagi bisa terlaksana. Nilai kerugian pesawat itu 2 juta dollar AS. Makanya kami terus berkoordinasi dengan pemerintah, khususnya Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan. Karena subsidi yang diterima Susi Air itu subsidi dari APBN," imbuhnya.

Sebagai informasi, Philips yang merupakan warga negara Selandia Baru bersama lima penumpang Susi Air hilang kontak sesaat setelah mereka mendarat di Bandar Udara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa (7/2/2023).

Belakangan diketahui, pesawat dengan nomor registrasi PK-BVY yang dikendarai Philips itu dibakar oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya sesaat setelah mendarat.

Lima penumpang merupakan orang asli Papua (OAP). Kelimanya telah dievakuasi dan kembali ke rumah masing-masing. Sementara Philips masih dibawa KKB. TNI hingga Polri pun terus mengupayakan agar Philips Marthens bisa dibebaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Nasional
TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

Nasional
Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Nasional
Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Nasional
Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

Nasional
Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

Nasional
Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

Nasional
Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

Nasional
Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

Nasional
Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Nasional
Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com