Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Reza Indragiri Amriel
Alumnus Psikologi Universitas Gadjah Mada

Eliezer dan Polri: Kesanggupan Siapa?

Kompas.com - 23/02/2023, 13:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

RABU kemarin, genap satu pekan usia vonis majelis hakim atas Richard Eliezer. Proses hukum atas dirinya telah usai. Terlebih jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding atas vonis 1 tahun 6 bulan penjara yang ditimpakan kepada Eliezer.

Namun isu tentang Eliezer ternyata belum sungguh-sungguh berakhir. Kini muncul pertanyaan di publik tentang masa depan Eliezer di institusi Polri.

Memang masuk akal apabila ada kalangan yang berpendapat bahwa Eliezer seyogianya tidak kembali ke Polri.

Bagi saya, pandangan itu sangat masuk akal. Logikanya, bagaimana mungkin Eliezer sanggup menjalankan tupoksi Polri ketika ia pada kenyataannya berstatus sebagai terpidana. Terpidana pembunuhan berencana pula.

Anggaplah bahwa hukuman yang Eliezer tanggung terbilang ringan. Namun 1,5 tahun penjara bagi pencopet tentu punya bobot sangat berbeda dengan 1,5 tahun penjara bagi pembunuh berencana.

Jadi, semakin relevan untuk menyoal kelayakan Eliezer melanjutkan kariernya sebagai anggota kepolisian.

Walau demikian, bagi saya, pertanyaannya bukan apakah Eliezer pantas atau tidak pantas meneruskan karirnya di Polri.

Tentu pantas. Sebagai terpidana yang sekaligus menyandang status sebagai justice collaborator, yang bersinonim dengan whistleblower, Eliezer sudah memperlihatkan betapa ketaatan pada kebenaran adalah lebih tinggi daripada kepatuhan yang menyimpang.

Dengan mentalitas seperti itu, Eliezer layak dipandang sebagai aset. Bukan sebagai musuh. Eliezer adalah purwarupa manusia dengan nilai hidup yang sangat dibutuhkan Polri.

Problemnya justru berada pada Polri. Yaitu, sesiap apa Polri menerima Eliezer kembali?

Jawaban atas pertanyaan itu bergantung pada dua hal. Pertama, penting bagi Polri untuk mengadakan sistem pengembangan karier bagi personel dengan kondisi seperti Eliezer.

Pada satu sisi, karier profesional Eliezer harus terus dibina dan dikembangkan. Namun, pada sisi lain, tidak bisa dielakkan kenyataan bahwa Eliezer adalah terdakwa yang telah terbukti sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana isi pasal 340 KUHP.

Dan semakin serius karena pembunuhan berencana itu dilakukan oleh aparat penegakan hukum. Alih-alih taat hukum, dia justru melanggar hukum. Itu sangat serius.

Terhadap anggota Polri yang pernah melakukan tindak pidana sedemikian rupa, pastinya Polri berkepentingan besar untuk memastikan Eliezer tidak mengulangi perbuatan pidana. Baik pidana berupa perbuatan yang sama maupun pidana terkait pelanggaran hukum lainnya.

Jadi, di samping memberikan perlakuan berupa pengembangan profesionalisme Eliezer, Polri secara simultan harus menyelenggarakan penakaran risiko (risk assessment) dan rehabilitasi terhadap anggota Brimob tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com