Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kurir Meninggal Saat Antar Paket, Ahli Waris Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 21/02/2023, 20:59 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang kurir ditemukan meninggal dunia saat sedang mengantar paket. Peristiwa yang sempat viral di berbagai media sosial (medsos) ini terjadi di wilayah Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (15/2/2023). 

Mendengar informasi tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) langsung menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk memastikan status kepesertaan korban.

Setelah ditelusuri, kurir tersebut ternyata bernama Yuslan Susilo (42), salah satu karyawan PT Mitra Andalan Service (MAS).

Almarhum (Alm) Yuslan Susilo ditugaskan sebagai kurir di PT Satria Antaran Prima Tbk (SAP Express) dan telah menjadi peserta aktif BPJamsostek sejak Agustus 2020.

Baca juga: Tetap Layani Jual Beli Tanah Non-peserta BPJS Kesehatan, BPN Tangsel: Tapi Tetap Harus Punya Kartu Peserta Aktif

Sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan kepada peserta, Direktur Utama (Dirut) BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo menyerahkan secara langsung manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris Alm Yuslan senilai total Rp 422 juta.

Manfaat tersebut merupakan gabungan dari beberapa santunan. Pertama, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.

"Kedua, manfaat jaminan pensiun yang diberikan secara lump sum atau pembayaran yang dilakukan dengan membayarkan jumlah besar sekaligus di muka," ujar Anggoro dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/2/2023).

Ketiga, lanjut dia, seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT) milik peserta dan juga beasiswa bagi dua orang anak almarhum dari taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi.

Baca juga: Dilema Kecerdasan Buatan di Ruang Perguruan Tinggi: Pemimpin Harus Bagaimana?

Anggoro menyadari bahwa sebesar apapun manfaat yang diberikan BPJamsostek tidak mampu menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga.

Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa santunan tersebut merupakan wujud negara hadir melalui BPJamsostek untuk melindungi pekerja.

“Dari data yang kami miliki, korban diketahui meninggal dunia saat sedang bekerja, hal ini juga masuk dalam cakupan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),” terang Anggoro.

Oleh karena itu, lanjut dia, BPJamsostek bergerak cepat untuk membayarkan manfaat kepada ahli waris agar mereka dapat melanjutkan hidupnya dengan layak setelah ditinggal oleh tulang punggung keluarga.

Baca juga: Dua WNI Meninggal Akibat Gempa Turkiye, Pemerintah Akan Bahas Soal Santunan Kematian

Sebagai penerima santunan, istri almarhum Alm Yuslan Susilo mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh BPJamsostek dan pihak perusahaan keluarganya.

"Saya terima kasih banyak sudah diberikan perhatian dan dukungan untuk masa depan anak saya. Semoga impian almarhum untuk anak-anak sampai kuliah bisa tercapai. Semoga almarhum husnulkhatimah dan tenang," ujarnya.

Apresiasi komitmen PT MAS

Tak lupa, Anggoro memberikan apresiasi terhadap komitmen dari PT MAS yang telah mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJamsostek.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com