Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Bisnis Ilegal Danai Pemilu, Bawaslu Harap PPATK Teruskan Temuan ke Penegak Hukum

Kompas.com - 20/02/2023, 13:37 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebaiknya melaporkan dugaan praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses pemilu ke aparat penegak hukum yang berkaitan dengan pidana.

Sebelumnya, PPATK menyampaikan bahwa terdapat indikasi dana-dana hasil usaha ilegal mengalir ke peserta pemilu, tak terkecuali partai politik.

"Masalahnya, Bawaslu itu tugasnya pada (mengawasi) dana kampanye. Tahapan kampanye belum dimulai. Tahapan kampanye dimulai 28 November 2023," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam diskusi bertajuk "Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu" yang ditayangkan pada kanal YouTube Survei KedaiKOPI, Senin (20/2/2023).

"Ini kan area yang seharusnya bertuan. Yang seharusnya dilakukan PPATK koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, dan KPK," kata dia.

Baca juga: Bareskrim Libatkan PPATK Telusuri Aliran Dana TPPU di Kasus KSP Indosurya

Bagja menilai, 3 lembaga tersebut bisa mendalami informasi yang disampaikan PPATK dan memprosesnya secara hukum. Ia menegaskan, bukan ranah Bawaslu untuk mengusut hal itu saat ini.

Berbeda halnya jika aliran dana ilegal ini mengalir ke peserta pemilu pada tahapan kampanye.

"Karena seluruh laporan pidana pemilu itu harus melalui pintu Bawaslu," ujar Bagja.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyinggung dugaan TPPU ini dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI pada Selasa (14/2/2023).

Ivan menyebut modus pendanaan pemilu ini sudah berlangsung sejak lama.

"Ini sudah berlangsung beberapa tahun, beberapa kali putaran pemilu, di periode sebelumnya dan sudah kami sering laporkan kepada forum mulia ini, forum yang terhormat ini," ucap dia.

Salah satu dana dari usaha ilegal yang dimaksud adalah uang hasil kejahatan lingkungan atau green financial crime (GFC) yang disebut meningkat triliunan rupiah dalam setahun terakhir.

Baca juga: Minta PPATK Serius Lacak Dana Besar untuk Tunda Pemilu, Benny K Harman: Cium Bau-baunya

Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono memaparkan, pada 2021, Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) dalam kategori ini meningkat dari 60 LTKM bank menjadi 191 LTKM bank pada 2022.

Nominalnya juga membengkak signifikan, dari Rp 883,2 miliar pada 2021 menjadi Rp 3,8 triliu pada 2022.

Pada LTKM nonbank, uang hasil tindak pidana lingkungan hidup juga naik.

Pada 2021, tercatat 49 LTKM nonbank dengan nominal Rp 145,3 miliar. Pada 2022, jumlahnya menjadi 160 LTKM non-bank dengan nominal Rp 184,3 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Nasional
Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Nasional
Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

Nasional
Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

Nasional
 Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

Nasional
Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

Nasional
Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com