JAKARTA, KOMPAS.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan, uang hasil kejahatan lingkungan atau green financial crime (GFC) meningkat triliunan rupiah dalam setahun terakhir.
Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono memaparkan, pada 2021, Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) dalam kategori ini meningkat dari 60 LTKM bank menjadi 191 LTKM bank pada 2022.
Nominalnya juga membengkak signifikan, yakni dari Rp 883,2 miliar pada 2021 menjadi Rp 3,8 triliun pada 2022.
Baca juga: PPATK: Rp 1 Triliun Lebih Hasil Kejahatan Lingkungan Mengalir ke Anggota Parpol
Pada LTKM nonbank, uang hasil tindak pidana lingkungan hidup juga naik. Pada 2021, tercatat 49 LTKM nonbank dengan nominal Rp 145,3 miliar.
Pada 2022, jumlahnya menjadi 160 LTKM non-bank dengan nominal Rp 184,3 miliar.
“Jika dicermati data ini memang tahun kemarin adalah di mana komunitas di Indonesia dunia internasional itu mengalami kenaikan yang sangat luar biasa,” kata Danang dalam Rapat Koordinasi Tahunan PPATK, Kamis (19/1/2023).
“Terkait dengan lingkungan hidup di situ ada illegal mining (tambang ilegal), 2022 itu meningkat,” kata dia.
Peningkatan juga terjadi pada tindak pidana kehutanan. Peningkatan terjadi pada LTKM nonbank, dari Rp 38,7 miliar pada 28 LTKM nonbank, menjadi Rp 59,9 miliar dari 19 LTKM nonbank.
Pada LTKM bank, jumlahnya menurun dari Rp 1,8 triliun menjadi Rp 1,6 triliun.
Sementara itu, uang hasil tindak pidana kelautan dan perikanan yang ditemukan PPATK menurun dalam setahun belakangan, dari Rp 220,1 miliar menjadi Rp 5,2 miliar pada LTKM bank.
Pada LTKM nonbank, jumlahnya juga susut dari Rp 20,1 miliar menjadi Rp 11 miliar.
Baca juga: Penanaman Pohon di Perumahan Mitra BTN, Lawan Kejahatan Lingkungan
Danang menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan data pendukung kepada pemerintah untuk menekan tindak pidana lingkungan hidup ini.
“Menyelamatkan kekayaan alam Indonesia dan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dalam segala kebijakan sudah dikeluarkan oleh pemerintah, tinggal bagaimana kita turut mensuport kebijakan-kebijakan tersebut,” kata dia.
Mengalir ke parpol
Dalam kesempatan yang sama, Danang juga menyebut, sedikitnya uang Rp 1 triliun hasil kejahatan lingkungan mengalir ke partai politik untuk pembiayaan Pemilu 2024.