JAKARTA, KOMPAS.com- Hasil jajak pendapat yang diselenggarakan Litbang Kompas pada 25 Januari-4 Februari 2023 menunjukkan bahwa kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah di sektor penegakan hukum meningkat menjadi 55,1 persen.
DIkutip dari Harian Kompas, Senin (20/2/2023), angka tersebut meningkat tipis dibandingkan hasil survei pada Oktober 2022 yang menunjukkan kepuasan publik di sektor penegakan hukum berada di angka 51,5 persen.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik terhadap Pemerintah Tertinggi di Bidang Politik dan Keamanan
Kendati demikian, tingkat kepuasan ini belum dapat menyamai raihan tertinggi yang dicapai pada Januari 2022 yakni di angka 65,9 persen.
Sejak Januari 2022, angka kepuasan itu terus melorot menjadi 57,5 persen pada Juni 2022, 51,5 persen pada Oktober 2022, dan naik tipis menjadi 55,1 persen pada Januari 2023.
Berdasarkan survei, apresiasi terhadap kinerja di bidang hukum ditopang oleh persepsi masyarakat terhadap penuntasan kasus hukum seperti perampokan, pembunuhan, dan narkoba.
Hal ini tercermin dari angka kepuasan terhadap aspek tersebut yang tertinggi, yakni 55,2 persen, angka ini naik tipis dari 54,8 persen pada Oktober 2022.
Selain itu, kepuasan publik pada aspek menuntaskan kasus kekerasan oleh aparat dan kasus pelanggaran HAM juga berada di angka 51,1 persen, naik cukup signifikan dari 45,8 persen pada Oktober 2022.
Namun demikian, tiga aspek lain yang disurvei angka kepuasannya masih berada di bawah 50 persen, yakni memberantas suap dan jual-beli kasus hukum (37,9 persen), memberantas KKN (48 persen), dan menjamin perlakuan yang sama kepada semua warga (49,3 persen).
Baca juga: Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Presiden Meningkat
Kepuasan publik di sektor penegakan hukum pun tertinggal dibandingkan dua sektor lainnya yang turut disurvei.
Survei mencatat, kepuasan publik di sektor politik dan keamanan mencapai 79,2 persen, kesejahteraan sosial (77,3 persen), dan perekonomian (53,5 persen).
Jajak pendapat ini berlangsung 25 Januari-4 Februari 2023, dan melibatkan 1.202 responden yang diambil dari 38 provinsi di Indonesia.
Survei berlangsung melalui wawancara tatap muka, sedangkan sampel dipilih secara acak menggunakan sistematis bertingkat.
Menggunakan metode itu memiliki kepercayaan publik 95 persen, dengan margin of error kurang lebih 2,83 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.