Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Refki Saputra
Project Officer - The Partnership for Governance Reform (KEMITRAAN)

Menekuni isu-isu anti-korupsi, pencucian uang, kejahatan lingkungan.

Menyoal Pengawasan terhadap Polri

Kompas.com - 17/02/2023, 16:33 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MANTAN Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia Ferdy Sambo divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat yang merupakan ajudan pribadi dari sang Istri, Putri Candrawathi.

Berbulan lamanya “drama” Sambo mengisi ruang publik. Hiruk-pikuk ini muncul lantaran skenario awal yang berubah dari insiden tembak-menembak menjadi pembunuhan berencana.

Namun, yang lebih memprihatinkan, pihak-pihak yang terlibat merupakan anggota Polri. Orang-orang yang diangkat sumpahnya oleh negara untuk mengayomi dan melindungi masyarakat.

Selain kasus Sambo, sejumlah pelanggaran hukum dan etika oleh anggota Polri belakangan juga bermunculan.

Dari seorang Inspektur Jenderal Polisi yang tersangkut kasus penggelapan barang bukti narkoba hingga perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang menjadi makelar kasus warisan.

Dari cerita mantan intel polisi yang menjadi beking kegiatan tambang ilegal hingga laku ganjil anggota Sabhara yang mengajak rekan sesama anggota Polri untuk bersama-sama setubuhi istri.

Belakangan, publik kembali dikejutkan oleh pengakuan seorang anggota Provost Polsek Jatinegara yang diperas oleh penyidik di Polda Metro Jaya, tatkala melaporkan dugaan penyerobotan lahan milik keluarganya.

Jika ditilik ke belakang, institusi Polri pascareformasi menjadi institusi sipil bersenjata yang paling kuat setelah terpisah dari institusi militer di bawah rezim dwifungsi ABRI.

Sebagai penegak hukum yang berada diseantero negeri, Polri dipimpin oleh satu orang Kapolri dan langsung bertangungjawab kepada Presiden.

Di luar isu manajerial, sentralitas di institusi Polri menyebabkan organ pengawasan internal tidak sebanding dengan lingkup pengawasan yang dilakukan.

Sebagai negara yang masih lemah dalam hal penerapan prinsip negara hukum (rule of law), maka wajar jika akuntabilitas lembaga kepolisian di Indonesia tidak akan pernah tercapai jika hanya menggantungkan aspek pengawasannya pada lingkup internal saja (Amnesty International, 2015).

Keberadaan Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga pengawas di luar institusi Polri sejauh ini belum bisa menjawab problem keseimbangan tersebut.

Keterbatasan wewenang serta strukur organisasi yang masih belum sepenuhnya independen membuat kinerja Kompolnas selama ini seolah sebagai ‘juru bicara’ Polri (Koran Tempo, 10/1).

Maka, perlu kiranya meninjau kembali model kelembagaan pengawasan institusi Polri yang lebih proporsional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com