JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) melibatkan ahli suara dan ahli forensik digital dalam pemeriksaan temuan video di media sosial TikTok yang diduga sebagai Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santoso.
Dalam video yang viral itu, seseorang yang diduga Wahyu disebut membocorkan vonis terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Ferdy Sambo, sebelum sidang putusan digelar.
Pemeriksaan temuan ini dilakukan setelah sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J yang dipimpin Wahyu Iman Santoso terhadap lima orang terdakwa telah selesai digelar di PN Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan oleh ahli suara (akustik) sudah selesai, tetapi ahli suara saja tidak cukup, mesti juga diperiksa oleh ahli forensik digital," ujar Juru Bicara KY Miko Ginting saat berbicang dengan Kompas.com, Jumat (17/2/2023).
Baca juga: KY Bakal Periksa Laporan Terkait Hakim Wahyu Iman Santoso
Miko Ginting mengungkapkan bahwa penelusuran kebenaran video yang tengah dilakukan oleh KY lebih kompleks dari pemeriksaan laporan dugaan pelanggaran etik oleh hakim yang masuk ke KY.
Sebab, ada aspek teknis rumit, seperti video ini sudah dipotong-potong, dibubuhi musik, dan diunggah di media sosial oleh akun pseudonim atau akun anonim yang tidak menggunakan identitas asli.
Oleh sebab itu, kata Miko Ginting, KY tidak bisa memastikan waktu penyelesaian penelusuran kebenaran atas temuan video di TikTok yang diduga majelis hakim yang menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut.
"Jadi mesti ada penelusuran oleh ahlinya dulu. Ukuran (penyelesaiannya) bukan waktu, tapi kualitas temuan," kata dia.
Dalam video yang viral itu, pria yang diduga Hakim Wahyu menceritakan soal kasus Ferdy Sambo.
Pria itu tampak mengenakan baju batik, celana abu-abu, dan sepatu hitam. Ia sedang duduk di sofa sembari menerima telepon.
Baca juga: KY Bakal Periksa Temuan Video di TikTok yang Diduga Hakim Wahyu Iman Santoso
Setelah itu, ia terlihat melanjutkan diskusi dengan seorang wanita. Namun, belum diketahui siapa sosok wanita itu.
"Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget, dia nembak pakai pistol Yosua, tetapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” kata pria yang diduga Hakim Wahyu tersebut.
"Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak begitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin saja," kata pria itu lagi.
Dibantah PN Jaksel
Merespons viralnya video itu, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menilai, narasi perihal vonis terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang telah siapkan Majelis Hakim merupakan framing untuk kepentingan tertentu.