JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri disebut tengah melakukan koordinasi percepatan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di empat provinsi baru di Pulau Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Dikutip siaran pers Kemendagri, koordinasi itu dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.
“Dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di empat DOB (daerah otonomi baru), gubernur dapat mempersiapkan perangkat ASN di DOB, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan itu bisa dapat berjalan maksimal," ujar Wempi dalam keterangan tersebut, dikutip Kamis (16/2/2023).
"Besaran (jumlah) perangkat daerah bervariasi sesuai dengan beban-beban kerja tiap urusan pemerintahan,” kata dia.
Baca juga: Bawaslu Curhat Tak Boleh Rekrut ASN Jadi Petugas Ad Hoc seperti KPU
Guna mempercepat penempatan ASN di 4 provinsi baru, Kemendagri disebut akan segera rapat dengan provinsi induk untuk menginventarisasi nama ASN yang bekerja pada cabang dinas dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Kedua, provinsi induk diminta untuk segera memastikan ASN yang mau bekerja atau mau dipindahkan ke provinsi baru.
Ketiga, pemerintah daerah di 4 provinsi baru disebut wajib mengakomodasi ASN yang bekerja di UPT dan cabang dinas di wilayah DOB sepanjang yang bersangkutan juga bersedia.
Wempi menjelaskan, sumber ASN untuk mengisi struktur perangkat daerah tersebut berasal dari provinsi induk, kabupaten/kota cakupan wilayah provinsi baru, kementerian/lembaga atau K/L, dan lamaran pribadi.
Baca juga: MK Izinkan Menteri Nyapres Tak Mundur dari Kabinet, Bawaslu Akui ASN Rentan Dimobilisasi
“Prinsip selama proses mutasi, persetujuan PPK ke dua pihak berupa surat persetujuan pelepasan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi asal dan surat persetujuan (usulan ke BKN) dari instansi penerima (DOB),” jelasnya.
Wempi mengatakan, kebutuhan awal ASN untuk mengisi empat DOB Papua dalam satu provinsi berjumlah kurang lebih 1.053 orang.
Rincian jumlah tersebut terdiri dari Jabatan Tinggi Madya 1 orang, Jabatan Tinggi Pratama 33 orang, Jabatan Administrator 108 orang, Jabatan Pengawas 297 orang, dan Jabatan Pelaksana 614 orang.
Dengan demikian, total ASN yang dibutuhkan untuk mengisi proses awal penyelenggaraan pemerintahan di 4 DOB Papua kurang lebih 4.212 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.