Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Klaim Namanya Dicatut Eks Panglima GAM

Kompas.com - 16/02/2023, 17:15 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Narnggroe Aceh Darussalam (NAD) Irwandi Yusuf mengklaim tidak mengetahui dugaan gratifikasi Rp 32,4 miliar yang diberikan melalui mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Izil sebagai tersangka dalam perkara ini. Ia diduga menjadi perantara gratifikasi untuk Irwandi.

Namun, Izil melarikan diri dan menjadi buron sejak 30 November 2018 hingga akhirnya tertangkap pada 24 Januari 2024.

Baca juga: KPK Periksa Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Jadi Saksi Eks Panglima GAM

“Kan tidak benar, aku enggak tahu, nama aku dicantumkan di situ aku enggak tahu. Tahunya setelah jadi kasus,” kata Irwandi saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/2/2023).

Irwandi bersikukuh tidak terkait dengan perkara gratifikasi yang menyandung orang kepercayaannya.

Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu mengklaim, namanya dicatut Izil untuk menerima uang.

Baca juga: Rekam Jejak Izil Azhar alias Ayah Merin, Mantan Panglima GAM yang Ditahan KPK

Adapun Irwandi datang ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi dugaan gratifikasi Izil Azhar. Ia mengaku dicecar sekitar 40 pertanyaan.

“Enggak ada, dia bawa nama aku kayaknya agar keras, agar mudah dikasih,” ujar Irwandi.

Irwandi juga membantah dirinya menerima uang gratifikasi tersebut. Menurutnya, uang itu digunakan Izil Azhar untuk dibagikan ke mantan panglima GAM.

“Ngakunya buat kasih ke panglima-panglima GAM,” ujarnya.

Baca juga: Ditahan KPK, Eks Panglima GAM Izil Azhar Minta Maaf ke Warga Aceh

Sebagai informasi, perkara suap tersebut menyeret Irwandi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Sementara, gratifikasi tidak terbukti karena Izil melarikan diri.

Izil juga diketahui sebagai orang kepercayaan Irwandi.

Irwandi kemudian dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Oktober 2022. Ia mulai ditahan KPK pada 5 Juli 2018.

Irwandi kemudian divonis 7 tahun penjara pada 8 April 2019. Ia melakukan perlawanan hingga tahap peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung.

Baca juga: Eks Panglima GAM Diduga Jadi Perantara Gratifikasi, Terima Uang di Jalan Depan Masjid Raya Baiturrahman

Mantan gubernur itu mulai mendekam di Sukamiskin per 14 Februari 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com