Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dekap Foto Selama Sidang, Ibu Brigadir J Seakan Ingin Hadirkan Putranya Sampaikan Kebenaran

Kompas.com - 15/02/2023, 16:32 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, hadir dalam sidang putusan lima terdakwa kasus pembunuhan berencana putranya.

Selama tiga hari menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rosti selalu membawa foto Yosua dan mendekapnya erat-erat.

Pakar gestur dan mikroeskpresi Monica Kumalasari menilai, gestur itu seolah menunjukkan bahwa ibunda Yosua ingin "menghadirkan" putranya di persidangan.

Baca juga: Ibu Yosua: Walau Richard Menghunjam Anakku dengan Peluru, Kami Menerima Putusan Hakim

"Yang harusnya bisa mewakili, tahu kondisi yang sebenarnya kan adalah Yosua," kata Monica dikutip dari video dari platform Helo, Rabu (15/2/2023).

"Kita juga amazed (terkagum-kagum) bahwa beliau (Ibu Yosua) hadir di sana, di kursi di depan, dengan membawa foto dan ini dihadapkan ke depan seakan-akan merepresentasikan perasaannya bahwa kamu (Yosua) hadir menyatakan kebenaran," tuturnya.

Video wawancara analisis gestur Ibu Yosua bersama pakar analisis Monica bisa dilihat di sini.

Menurut Monica, foto Brigadir J yang selalu dibawa sang ibunda juga mewakili perasaan terdalam dan suasana kebatinan keluarga Yosua.

Sementara, dilihat dari raut wajahnya, ibu Yosua seolah menyiratkan kesedihan. Namun, keluarga Yosua juga terlihat bahagia ketika hakim memutuskan hukuman para terdakwa sesuai harapan mereka.

"Jadi ada kesedihan tetapi ada juga kebahagiaan," jelas Monica.

Baca juga: Hakim: Richard Eliezer Bukan Pelaku Utama, Ferdy Sambo Aktor Intelektual Pembunuhan Yosua

Monica mengatakan, dari semua gestur, wajah menjadi yang paling dominan menentukan ekspresi seseorang.

Emosi tidak berdiri sendiri secara tunggal. Terkadang, emosi satu belum selesai, langsung disusul oleh emosi lain.

Inilah yang ditunjukkan oleh ibu dan keluarga Brigadir J selama sidang tiga hari terakhir, sedih sekaligus bahagia menyimak putusan hakim terhadap lima terdakwa pembunuhan Yosua.

"Sedih sama bahagia muncul secara bersamaan, emosi ada rasa syukur, dan sebagainya," tutur Monica.

Adapun sidang pembacaan putusan lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua digelar selama tiga hari, Senin hingga Rabu, 13-15 Februari 2023.

Dalam perkara ini, hakim menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang memintanya dihukum penjara seumur hidup.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com