Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Panja DPR Sebut BPIH Jadi Rp 90,2 Juta, Bipih Rp 49 Juta

Kompas.com - 14/02/2023, 21:21 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023, Marwan Dasopang mengeklaim bahwa pihaknya telah melakukan efisiensi untuk menurunkan BIPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023.

Untuk BPIH, Komisi VIII mengeklaim telah menurunkan menjadi Rp 90,2 juta dari usulan semula Rp 98,8 juta.

"Kenapa disebutkan sudah sampai di titik maksimal? Dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp 98,8 juta, kita sudah bisa mendapatkan angka sampai Rp 90,2 juta," kata Marwan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023) malam.

Baca juga: Pemerintah dan DPR Belum Jadi Tetapkan Biaya Haji Hari Ini

Sementara itu, Bipih yang dibebankan kepada setiap jemaah mencapai titik maksimal Rp 49 juta. Adapun sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan Bipih 2023 sebesar Rp 69 juta.

"Dari sisi itu, Panja Komisi VIII sudah bisa membatas dari sisi item-item pembiayaan yang akhirnya memunculkan angka itu," ungkapnya.

Akan tetapi, Komisi VIII dan pemerintah masih terus mengupayakan agar biaya-biaya itu bisa lebih rendah. Sebab, ia menekankan, masih ada tiga item komponen biaya haji yang masih butuh kesepakatan angka.

"Pertama, mengenai akomodasi perhotelan. Yang kedua, mengenai konsumsi katering. Yang ketiga ada masyair," katanya.

"Karena titik ini tidak ketemu, kami akhirnya memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan nego dengan berbagai pihak yang terkait dengan itu di Saudi," tambah politisi PKB itu.

Baca juga: Pangkas Biaya Penerbangan Haji 2023 Jadi Rp 32,7 Juta, Garuda: Mohon Pengertiannya, Kami Hanya Ambil 2,5 Persen

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengungkapkan, pihaknya bersama Kementerian Agama (Kemenag) belum bisa menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 pada hari ini.

Komisi VIII memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mencoba melakukan revisi kembali terhadap beberapa komponen biaya haji.

"Termasuk melakukan negosiasi kepada Pemerintah Arab Saudi di sana dengan harapan, mudah-mudahan besok tanggal 15, kita sudah menemukan kesepahaman," kata Ashabul.

Baca juga: DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Diumumkan Hari Ini

Adapun biaya haji 2023 yang diusulkan oleh Kemenag menjadi polemik beberapa waktu belakangan. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909.

Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.

Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.

Baca juga: Kemenag Hapus Pengadaan Gelang Haji Senilai Rp 5,5 Miliar

Dengan demikian, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak jauh dari biaya tahun lalu yang hanya Rp 39,8 juta.

Yaqut menjelaskan, peningkatan biaya haji 2023 ini diambil demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com