Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Uji Praxion Beda dengan Labkesda DKI, Ini Jawaban BPOM

Kompas.com - 09/02/2023, 11:17 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara terkait bedanya hasil pemeriksaan obat Praxion antara lembaganya dan Labkesda DKI Jakarta.

Berdasarkan keterangan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, hasil pemeriksaan sampel darah pasien setelah mengonsumsi Praxion dinyatakan ada kandungan etilen glikol dan dietilen glikol dalam darah anak tersebut.

Kandungan ini juga ditemukan dalam sampel obat yang diminum pasien.

Sedangkan berdasarkan hasil pengujian BPOM, 7 sampel termasuk sampel sisa obat pasien menunjukkan masih sesuai ketentuan atau standar di Farmakope Indonesia. Artinya, obat ini aman dipakai sepanjang sesuai aturan pakai.

Baca juga: Soal Penyebab Kasus Baru Gagal Ginjal Akut, Menkes Tunggu Hasil Laboratorium Independen

Menanggapi perbedaan pemeriksaan tersebut, Kepala Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional BPOM, Mohamad Kashuri, menyatakan perbedaan hasil masih harus didalami lebih lanjut.

Namun dia meyakini, prosedur pengujian yang dilakukan mengacu pada standar internasional sehingga sudah sesuai dengan kriteria tertentu.

"Adanya perbedaan di tempat lain kita harus mendalami lebih detail mana hal yang berbeda tersebut. Tapi yang jelas, prosedur yang kita gunakan, kemudian hasil analisis interpretasi data, ini juga sudah sesuai dengan kriteria-kriteria yang scientific," kata Mohamad Kashuri dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Adapun standar internasional yang diacu adalah standar yang ada di ketentuan Comission Implementing Regulation (EU Comission) dan Food and Drug Administration (FDA) Office of Regulatory Affairs.

Baca juga: Menkes Sebut dari Dua Anak Diduga Gagal Ginjal Akut, Satu yang Terkonfirmasi

"Jadi dalam menetapkan ini, kita juga melihat literatur yang digunakan. Sains itu sangat ilmiah dan mudah dicerna secara masuk akal atau tidak, kita menggunakan kaidah-kaidah tersebut dalam menginterpretasikan data yang kita peroleh," tutur dia.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, pengujian cemaran kimia dalam suatu sampel diperlukan kehati-hatian, mengingat cemaran kimia tersebut memiliki volume atau konsentrasi yang sangat kecil.

Oleh karena itu, pihaknya mengaku sangat yakin terkait hal tersebut.

"Kita sangat firm terkait hal ini, karena kita menggunakan metode yang kita kembangkan, kita uji kolaborasikan, kemudian diadopsi di dalam suplemen Farmakope VI yang saat ini adalah masa percobaan selama satu tahun untuk persyaratan digunakan," jelas Mohamad.

Sebagai informasi, tujuh sampel yang diuji BPOM dan dinyatakan memenuhi ketentuan, di antaranya sampel sirup obat sisa pasien, sampel sirup dari peredaran, dan sampel sirup dari tempat produksi dengan nomor batch/bets yang sama dengan sampel yang dikonsumsi oleh pasien.

Lalu, sampel sirup dengan batch/bets yang berdekatan dengan sampel sirup sisa obat pasien, sampel bahan baku sorbitol yang digunakan dalam proses produksi, dan sampel sirup lain yang menggunakan bahan baku dengan nomor bets yang sama.

Pengujian ketujuh sampel tersebut dilakukan di Laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional BPOM pada tanggal 2-3 Februari 2023.

Tak hanya pengujian, BPOM juga telah melakukan pemeriksaan pada tanggal 3 Februari 2022 ke sarana produksi sebagai bagian dari proses investigasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Pemeriksaan CPOB dilakukan meliputi aspek penting penjaminan mutu, antara lain pengujian mutu bahan baku dan sirup obat, proses produksi dan kualifikasi pemasok termasuk kepastian rantai pasok. Hasilnya, sarana produksi juga memenuhi ketentuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com