Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasyim Asy'ari Pastikan Anggota KPU RI Siap Hadiri Sidang DKPP Terkait Kasus Ucapan "Dirumahsakitkan"

Kompas.com - 06/02/2023, 20:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengungkapkan bahwa anggota KPU RI yang menjadi teradu atas kasus ucapan "dirumahsakitkan", siap memenuhi panggilan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengikuti persidangan.

Adapun DKPP menjadwalkan sidang terhadap 10 orang jajaran Komisioner KPU dari tingkat pusat sampai daerah terkait ucapan yang dianggap bernada ancaman itu terhadap anggota KPU daerah pada awal Februari.

"Dan teman-teman yang namanya tersebut di dalam sebagai teradu, sudah menyiapkan segala sesuatunya, dan Insya Allah nanti pada tanggal yang ditentukan, yang teradu akan hadir," kata Hasyim ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Baca juga: DKPP Segera Sidang Dugaan Kecurangan KPU yang Seret Komisioner Idham Holik

Hasyim menegaskan, panggilan sidang dari DKPP itu bukan menyasar kepada KPU RI secara lembaga, melainkan ditujukan terhadap perseorangan.

"Ya karena DKPP ini lembaga yang punya wewenang untuk memeriksa pengaduan terhadap dugaan pelanggaran kode etik, maka KPU orang per orang ya," jelasnya.

"Kalau DKPP ini kan beda dengan PTUN (pengadilan tata usaha negara). Kalau PTUN itu yang digugat adalah kebijakannya. Artinya lembaga," tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota KPU daerah mengadukan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik ke DKPP, Rabu (21/12/2022).

Aduan disampaikan lewat firma hukum AMAR dan Themis yang juga merupakan tim hukum gabungan LSM yang mengatasnamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih.

Baca juga: DKPP Dianggap Lamban Proses Aduan Koalisi Pemilu Bersih Atas Komisioner KPU RI

Kuasa hukum Koalisi dari firma hukum AMAR, Airlangga Julio, menyampaikan bahwa Idham Holik dilaporkan karena ucapannya yang dianggap bermuatan ancaman terhadap anggota KPU daerah dalam Konsolidasi Nasional, awal Desember 2022 di Jakarta.

"Saya coba ulang perkataan Pak Idham, saya parafrase kurang lebih, 'kepada seluruh anggota agar tegak lurus, patuh terhadap perintah, jika tidak patuh akan di-rumahsakit-kan," ujar Julio kepada wartawan, Rabu petang.

"Ini adalah salah satu intimidasi yang serius, kami tidak anggap sebagai sepele. Kami juga melaporkan beliau sebagai bentuk perlindungan teman-teman KPU di daerah," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com