Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kodal Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI Beralih ke Divisi 2 Kostrad, Panglima Yudo Tekankan Sinergi 3 Matra

Kompas.com - 06/02/2023, 18:08 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komando dan pengendalian (kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI kini beralih ke Divisi Infanteri 2 Kostrad untuk tahun 2023-2025, yang sebelumnya diemban Divisi Infanteri 1 Kostrad.

Upacara serah terima kodal itu dipimpin langsung oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Taxiway Skuadron Udara 32, Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur, Senin (6/2/2023).

Alih kodal itu ditandai dengan penyerahan bendera PPRC TNI dari Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 1 Kostrad Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun kepada Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Syafrial.

PPRC terdiri dari unsur tiga matra, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). Oleh karena itu, Yudo Margono berpesan agar sinergi unsur tiga matra tetap dijaga.

Baca juga: Saat DPR Tegur 2 Panglima TNI Akibat KSAD Jenderal Dudung Absen Rapat...

"Perlu dilaksanakan pembinaan secara bertingkat dan berlanjut dan pelatihan antarsatuan tugas darat, laut, dan udara tidak boleh dilaksanakan secara sendiri-sendiri. Namun, harus terpadu dan dilaksanakan dengan skenario latihan yang realistis," ujar Yudo dalam siaran pers, Senin.

Yudo menambahkan, prajurit yang tergabung dalam PPRC TNI harus memiliki kesamaan teknik, taktik, dan prosedur, meskipun berasal dari matra yang berbeda.

"Termasuk pola pikir, terminologi serta pola tindak prajurit PPRC TNI juga harus seragam sehingga interoperabilitas akan tercapai dan PPRC TNI akan semakin padu," kata Yudo.

Yudo juga berpesan agar prajurit PPRC memelihara dan meningkatkan terus kesiapan operasional serta kemampuan profesionalisme prajurit.

Kedua, memelihara peralatan dan alutsista yang dimiliki dengan rasa tanggung jawab dalam rangka mendukung kelancaran tugas.

Baca juga: Panglima Yudo Mutasi-Promosi 84 Perwira TNI, Brigjen Rafael Jadi Danpaspampres

"Lalu yang ketiga, ikuti dan pantau perkembangan situasi di Tanah Air yang sangat dinamis dengan cermat. Dan yang keempat, lakukan pembinaan dan pembekalan hukum kepada prajurit PPRC TNI secara optimal sehingga dalam setiap pelaksanaan tugas tidak menyimpang dari peraturan hukum, norma serta prosedur yang berlaku," kata Yudo.

Adapun PPRC merupakan badan pelaksana pusat TNI di bawah langsung arahan Panglima TNI.

PPRC bertugas melaksanakan tindakan cepat terhadap ancaman nyata bersenjata selama-lamanya tujuh hari di wilayah darat NKRI dalam menangkal, menyerang, dan menghancurkan lawan.

"Sesuai dengan sifatnya, PPRC TNI sewaktu-waktu digerakkan dalam waktu yang cepat. Sehingga, PPRC TNI dibekali dan disiapkan alutsista yang memiliki kemampuan penuh dan siap tempur," ujar Yudo.

Baca juga: Panglima Yudo: Keseluruhan Papua Aman, tapi Ada Pembakaran Sekolah hingga Penembakan Pesawat

Dalam melaksanakan tugas pokoknya, operasional PPRC TNI berdasarkan pada asas operasi militer selain perang (OMSP).

Berangkat dari dasar tersebut, kekuatan PPRC TNI dapat digunakan untuk mengatasi berbagai ancaman, antara lain gerakan separatis, pemberontakan bersenjata, aksi terorisme, pelanggaran di wilayah perbatasan, ancaman terhadap obyek vital nasional strategis dan ancaman pembajakan, perombakan, serta penyelundupan.

Sebelumnya diambil alih Divisi Infanteri 2 Kostrad, kodal PPRC TNI diemban Divisi Infanteri 1 Kostrad pada 2020-2022. Alih kodal PPRC TNI diselenggarakan setiap dua tahun sekali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com