Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Polisi Peras Polisi, Anggota DPR: Praktik Itu Memang Masih Ada

Kompas.com - 05/02/2023, 16:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menyebut praktik memeras memang masih dilakukan oknum di lembaga Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pernyataan ini Arsul sampaikan saat dimintai tanggapan terkait dugaan polisi peras polisi yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya.

Seorang anggota Provost yang bertugas di Polsek Jatinegara, Polres Jakarta Timur, Bripka Madih, mengaku diperas penyidik saat melapor penyerobotan lahan ke Polda Metro Jaya.

“Yang namanya praktik meminta uang atau memeras, itu sesungguhnya memang masih ada pada oknum polisi kita, bukan kepada lembaga kepolisian secara keseluruhan,” kara Arsul saat ditemui awak media di kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2023).

Baca juga: Bripka Madih, Polisi yang Diperas Polisi, Ajukan Pengunduran Diri dari Polri

Arsul mengatakan, dalam kondisi demokrasi yang berkembang, masyarakat Indonesia sudah semakin terbuka.

Hal ini tidak saja membuat anggota Polri dituntut bersikap jujur, tapi juga bertindak hati-hati dan logis, terutama dalam penegakan hukum.

Menurut Arsul, persoalan Bripka Madih tidak bisa hanya dilihat secara parsial, melainkan persoalan besar secara umum.

“Ada kasus-kasus, kita saat ini ramai di media polisi peras polisi. Ini kan harus kita lihat tidak hanya pada kasus ini saja,” ujarnya.

Baca juga: Mengaku Diperas Oknum Penyidik, Bripka Madih Diduga Melanggar Kode Etik

Selain kasus dugaan polisi peras polisi, Arsul juga menyoroti adanya penegakan hukum yang kurang hati-hati.

Polisi cenderung menerapkan jiwa setia kawan mereka dalam menangani perkara yang menyandung sesama anggota maupun purnawirawan Polri.

Dalam kasus itu, terdapat kecenderungan polisi membela rekan mereka sehingga proses hukum yang berjalan tidak masuk akal.

“Ada yang penegak hukum yang masih kurang hati-hati, cenderung menerapkan jiwa korsa yang salah, kalau itu berhadapan dengan polisi atau mantan polisi kemudian ada kecenderungan ‘melalukan pembelaan’,” tutur Arsul.

Hal ini misalnya bisa dilihat dari kasus tabrak lari mahasiswi bernama Selvi Amelia Nuraini di Cianjur, Jawa Barat, serta tabrak lari mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah Syahputra, di Jakarta Selatan.

Kedua kasus itu menyedot perhatian publik karena polisi dinilai tidak profesional dan dicurigai melindungi kolega mereka.

Baca juga: Mahasiswa UI Hasya Tewas Dilindas, Pakar Hukum Sebut Peluang AKBP (Purn) Eko Jadi Tersangka Sangat Besar

Diberitakan sebelumnya, Bripka Madih, seorang anggota Provost yang berdinas di wilayah Polres Metro Jakarta Timur, mengaku diperas rekan seprofesinya sendiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com