Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Ria Ricis Ajak Bayi Naik Jetski, KemenPPPA: Mari Jaga dan Awasi Anak-anak Kita

Kompas.com - 01/02/2023, 16:12 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) meminta orang tua mengawasi anak-anaknya dan tidak melakukan pengabaian pengasuhan.

Menurutnya, aksi YouTuber Ria Ricis yang membawa anaknya naik jetski tanpa memakai pelampung merupakan contoh pengabaian pengasuhan.

Ia juga mencontohkan aksi menghentikan truk bermuatan pasir yang melintas demi konten anak-anak atau kasus penculikan anak berumur 9 tahun sejak awal Desember 2022 lalu di Jakarta Pusat.

 “Anak-anak yang kita cintai ini berada dalam 91,2 juta keluarga Indonesia, mari bersama kita para orang tua seluruh Indonesia untuk menjaga, mengawasi anak-anak kita," kata Rini dalam siaran pers, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Konvensi Hak-Hak Anak oleh PBB

Menurut Rini, mendapatkan pola asuh yang baik merupakan hak anak. Dalam Konvensi Hak Anak (KHA) disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri.

Ketika orang tua tidak dapat melaksanakan tanggung jawabnya, maka tanggung jawab tersebut beralih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengacu pada kepentingan terbaik bagi anak.

Oleh karena itu, kata Rini, penting dalam menerapkan pengasuhan berbasis hak anak dalam mendidik, merawat, dan memberikan perlindungan yang baik terhadap anak.

Pengasuhan berbasis hak anak merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan keberlanjutan demi kepentingan terbaik bagi anak.

"Pastikan fisik, spritual, dan mental anak tumbuh dan berkembang baik dalam keluarga yang harmonis, penuh cinta kasih, sehingga anak-anak mempunyai resiliensi yang tangguh, adaptif dan kreatif agar wujudkan generasi emas berkualitas," ucap Rini.

Baca juga: Dikritik Usai Ajak Anak Usia 5 Bulan Naik Jetski Tanpa Pelampung, Ria Ricis: Jangan Ditiru

Rini mengungkapkan, 4 dari 100 anak usia dini di Indonesia pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak berdasarkan data rofil Anak Usia Dini tahun 2021.

Persentase anak usia dini yang pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak yaitu sekitar 3,73 persen di tahun 2018 dan menurun menjadi 3,64 persen di tahun 2020. Dalam Indeks Perlindungan Anak, Indonesia memiliki target 2024 sebesar 3,47 persen.

"Oleh karena itu, diperlukan suatu strategi khusus sebagai upaya percepatan penurunan persentase balita dengan pengasuhan tidak layak di Indonesia," jelas Rini.

Lebih lanjut Rini mengungkapkan, pemerintah dalam RPJMN telah menetapkan indikator presentase Balita dengan Pengasuhan Tidak Layak.

Baca juga: Ria Ricis: Maaf Ya Moana, Parenting Ibu Tidak Sebagus yang Lain

Hal ini pun ditetapkan dalam Renstra Kementerian PPPA serta tertuang dalam arahan prioritas Presiden dalam Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan dan Pengasuhan Anak.

Di sisi lain, sebagai leading sectors, Kementerian PPPA memiliki penguatan layanan 257 Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang melakukan edukasi dan konsultasi konseling pengasuhan ke keluarga. Konsultasi konseling ini dilakukan oleh konselor dan psikolog.

Selain itu, penguatan diberikan melalui Forum Anak 2-Pelopor dan Pelapor (2P) dengan mengedukasi teman sebaya, serta melalui peran serta masyarakat dalam Rumah Ibadah Ramah Anak, di mana Tempat Ibadah dapat melakukan fungsi pengasuhan untuk penguatan bagi orang tua di keluarga.

"Harapannya ke depan seluruh sektor terkait dan lembaga masyarakat terlibat dalam melakukan pengembangan dan penguatan kualitas pemenuhan hak anak," jelas Rini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com