Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Izinkan Menteri Nyapres Tak Mundur dari Kabinet, Bawaslu Akui ASN Rentan Dimobilisasi

Kompas.com - 31/01/2023, 22:52 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu netralitas ASN jelang Pemilu 2024 dinilai semakin relevan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan putusan nomor 68/PUU-XX/2022 yang menyatakan bahwa menteri maju capres-cawapres tak perlu mundur dari jabatannya.

Keadaan ini dinilai membuat ASN kementerian rentan dimobilisasi oleh menteri yang mengejar kursi RI 1 sembari masih bekerja selaku pembantu presiden.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengakui bahwa selama ini ASN kementerian tak semudah ASN pemerintah daerah untuk dimobilisasi karena tidak bekerja untuk lingkup wilayah khusus, namun situasi dinilai akan berubah jelang pemilu kali ini sehubungan dengan putusan MK.

Baca juga: MK Putuskan Menteri Maju Capres Tak Perlu Mundur, Pimpinan DPR: Bisa Leluasa Bertarung Saat Pemilu

"Pasti ada penambahan tugas Bawaslu di pusat, provinsi, dan kota. Apalagi memasuki masa kampanye," ujar Bagja kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

"Menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu karena adanya putusan MK yang tidak mewajibkan bagi menteri sebagai penyelenggara negara untuk cuti," tambah Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Litbang Bawaslu RI Herwyn JH Malonda.

Putusan MK dinilai memungkinkan menteri yang maju sebagai capres, atau mungkin juga caleg, untuk melakukan kampanye terselubung di saat melakukan kunjungan kerja.

Penambahan tugas pada Bawaslu ini tak terhindarkan karena ada batas yang sumir, antara kapasitas seorang menteri sebagai pembantu presiden dan sebagai peserta pemilu lantaran menteri yang bersangkutan tidak mundur.

Baca juga: Putusan MK: Menteri Jadi Capres Tak Perlu Mundur, tetapi Harus Dapat Izin Presiden

Sementara itu, ASN sebagai pegawai yang bertanggung jawab terhadap kementerian tak bisa dipisahkan dari kegiatan menteri tersebut.

"Karena kan biasanya pasti mobile, kalau sudah memasuki masa kampanye. Kadang pada saat peresmian misalnya dia datang sebagai menteri, lalu satu jam kemudian beliau ke konstituennya sebagai fungsionaris partai dan lain-lain," jelas Bagja.

Sementara itu, anggota Komisi ASN Arie Budhiman menyebut bahwa menteri yang memobilisasi ASN untuk kepentingan politik praktis dapat terkena konsekuensi hukum, sebagaimana kepala daerah yang melakukan hal serupa.

"Kementerian PANRB atas nama presiden dapat memberikan sanksi untuk pejabat pembina kepegawaian di lembaga di tingkat pusat: kementerian dan lembaga," kata Arie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com