Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Masa Sosialisasi Bisa Jadi Celah Parpol Hindari Akuntabilitas Dana Kampanye

Kompas.com - 29/01/2023, 20:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti permintaan partai politik (parpol) agar diperbolehkan melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye resmi dimulai.

Sebagai informasi, permintaan ini disebabkan oleh masa kampanye Pemilu 2024 yang hanya 75 hari.

Keputusan ini merupakan hasil permintaan partai-partai politik di Senayan, meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menginginkannya 120 hari dan pemerintah 90 hari.

Setelah KPU RI menetapkan 18 partai politik peserta Pemilu 2024, partai-partai politik justru mendesakkan keinginan untuk melakukan sosialisasi karena menganggap masa kampanye 75 hari kelewat singkat. Apalagi, kampanye baru akan dimulai per 28 November 2023.

Baca juga: Pengamat Sebut Sosialisasi Caleg Sebelum Kampanye Harusnya Tak Boleh Pakai Atribut

"Di sini lah anomalinya. aktor politik ingin masa kampanye pendek tapi menghendaki dibolehkan melakukan sosisalisasi pemilu di masa tunggu menuju dimulainya masa kampanye," kata anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, dalam acara "Peluncuran Outlook 2023, Ritual Oligarki Menuju 2024" yang digelar LP3ES, Minggu (29/1/2023).

"Ini bisa dibaca sebagai upaya untuk menghindari akuntabilitas kampanye dengan mengemasnya dalam bungkus sosialisasi pemilu. Karena bukan masa kampanye, mereka tidak bisa ditagih akuntabilitas dana kampanyenya," ujarnya lagi.

Bukan cuma untuk menghindari akuntabilitas dana kampanye, Titi mengatakan, aktor-aktor politik juga bisa menghindari penegakan hukum atas pelanggaran kampanye.

Sebab, semua bentuk aktivitas politik yang dilakukan di masa sosialisasi tak menutup kemungkinan dilakukannya kampanye terselubung.

"Masa kampanye yang pendek itu pada akhirnya menjadi jalan untuk melakukan jalan pintas jual beli suara, penyebaran disinformasi dan misiformasi. Itu diperkirakan akan marak terjadi di 2023," ujar Titi.

Baca juga: Bawaslu Soroti Politikus Punya Stasiun TV, Sosialisasi Jelang Pemilu 2024 Tak Adil

Sebelumnya, KPU RI berencana mengakomodasi keinginan parpol untuk melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye ini.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, pada akhir 2022, mengatakan bahwa berdasarkan rencana mereka, parpol hanya boleh menampilkan gambar partai, nomor urut, dan visi-misi dalam masa sosialisasi sebelum kampanye.

Sosok yang dapat tampil dalam kegiatan sosialisasi juga hanya ketua umum dan sekretaris partai politik untuk masing-masing tingkat kepengurusan.

Namun demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku masih beda pandangan dan menilai bahwa aturan sosialisasi sebelum masa kampanye dapat dilakukan lebih longgar.

Kedua pihak direncanakan beberapa kali bertemu untuk menyamakan pandangan sebelum KPU RI menyusun Peraturan KPU (PKPU) terkait sosialisasi sebelum masa kampanye tersebut.

Baca juga: Beda dengan KPU, Bawaslu Bolehkan Bakal Caleg Pasang Spanduk untuk Sosialisasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com