Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Selesai, Program Pemulihan Ekonomi dan Bansos Dikembalikan ke Kementerian

Kompas.com - 26/01/2023, 19:46 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, berbagai program yang ditangani oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) akan dikembalikan dan ditangani oleh masing-masing kementerian/lembaga.

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi nasional “transisi penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional” di Gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan, Kamis (26/1/2023).

"Seluruh program yang kemarin ditangani KPCPEN itu dikelola (kembali) oleh Kementerian atau Lembaga masing-masing," ujar Airlangga, Kamis.

Baca juga: Cerita Jokowi soal Kebijakan Pakai Masker: WHO Bingung, Kita Juga Bingung

Adapun program yang dikelola KPCPEN mencakup penanganan Covid-19 pengelolaan dan anggarannya dikembalikan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sementara, program perlindungan sosial pengelolaan dan anggarannya juga dikembalikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

"Kemudian terkait dengan pemulihan ekonomi itu masuk di sektornya masing-masing," ujar Airlangga.


Dalam pemaparannya, Ketua Komite KPCPEN itu juga menjabarkan kebijakan pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19 saat ini.

Airlangga menyebutkan bahwa tindakan pertama yang dilakukan oleh pemerintah adalah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“PPKM resmi dicabut pada Jumat 30 Desember 2022,” kata Airlangga.

Dia menambahkan, satuan tugas (Satgas) Covid-19 masih akan bertugas meskipun PPKM telah dicabut.

Baca juga: Wacana Vaksin Covid-19 Berbayar, Wapres: Harganya Wajar dan Tidak Memberatkan

Selain itu, pemerintah juga masih akan menggencarkan vaksinasi penguat atau booster secara gratis kepada masyarakat.

“Pada masa transisi Satgas Covid-19 tetap berjalan sampai dengan masyarakat resilent,” papar Airlangga.

“Vaksinasi booster kedua berjalan mulai 12 Januari, gratis,” kata Ketua Umum Partai Golkar itu.

Airlangga juga memastikan, penanganan pandemi Covid-19 termasuk vaksinasi tetap akan terintegrasi dengan program kesehatan reguler di bawah wewenang Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait

Selain itu, early warning indicator dan early warning system pandemi Covid-19 tetap dimonitor dan dikelola oleh Kementerian Kesehatan sebagaimana indikator-indikator kesehatan lainnya.

Crisis management protocol pandemi Covid-19 dapat kembali diaktifkan jika kondisi kembali memasuki masa krisis atas penilaian dan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Kesehatan,” kata Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com