Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Baleg DPR Terima Audiensi Massa Perangkat Desa, Sebut Tuntutan Terkait Revisi UU Desa

Kompas.com - 25/01/2023, 13:45 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Herman Khaeron menerima para perwakilan Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPID), hari ini, Rabu (25/1/2023).

Adapun perwakilan massa itu diterima usai melangsungkan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR sejak Rabu pagi.

Dalam pertemuan tersebut, Herman mengungkapkan bahwa massa perangkat desa ini menuntut, salah satunya soal revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Karena ini sudah lama tuntutan ini yaitu tentang kepastian tentang jabatan kepala desa. Ini juga berkait dengan persoalan tata laksana kepegawaian, kesejahteraannya. Ini sangat terkait. Tentu ini juga akan sangat terkait dengan UU Desa," kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Massa Perangkat Desa Gelar Aksi di Depan Gedung DPR, Minta Ditemui Puan dan Jajarannya

Herman mengeklaim, seluruh fraksi di Komisi II sudah menyepakati sejumlah poin tuntutan perangkat desa maupun kepala desa terkait revisi UU tersebut.

Dia menilai, poin-poin yang disampaikan mereka sangat masuk akal dan rasional. Akan tetapi, Herman tak merinci poin yang dimaksud. 

"Tentu sebagai wakil rakyat, kami mendukung dan perjuangan awal adalah bagaimana segera mungkin UU Desa 6/2014 segera masuk ke Prolegnas (program legislasi nasional) prioritas 2023, supaya segera dapat mengakomodir atau merealisasikan terhadap tuntutan para perangkat desa ini," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum PPID Muhammad Tahril menyampaikan tiga tuntutan kepada Baleg.

Pertama, terkait adanya pemberhentian perangkat desa secara masif. Kedua, perlunya peningkatan kesejahteraan atau gaji perangkat desa. Serta, penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) atau kejelasan status perangkat desa. 

Baca juga: Demo di Gedung DPR, Ini Sederet Tuntunan Massa Perangkat Desa

Adapun perangkat desa yang merupakan anak buah kepala desa terdiri dari sekretaris, bendahara dan perangkat lain ini, diharapkan statusnya masuk ke dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diatur dalam UU. 

"Status kami tidak jelas, maka kami minta status kami harus diperjelas," kata Tahril di Komisi II DPR, Rabu. 

Tahril mengeklaim bahwa sebanyak 850 bus dan 45.000 perangkat desa turut meramaikan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR hari ini.

Diberitakan sebelumnya, massa perangkat desa membanjiri jalanan depan Gedung DPR pada Rabu pagi dalam aksi demonstrasi.

Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (DPN PPDI) Widhi Hartono mengatakan, demonstrasi ini untuk mendukung penuh revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Adapun sebelumnya, aksi seperti ini dilakukan oleh massa kepala desa yang menuntut Revisi UU Desa pada 17 Januari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com