JAKARTA, KOMPAS.com - Massa dari Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Ketua I Pimpinan Pusat PPDI Cuk Suyadi mengatakan, massa meminta agar ditemui oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Keinginan saya harus langsung (bertemu) Mbak Puan, ketua dewannya, langsung ngobrol. Bisa didengarkan oleh peserta Silatnas,” ujar Cuk ditemui wartawan.
Ia menuturkan, jika Puan tak bisa hadir, massa meminta audiensi dilakukan dengan para Wakil Ketua DPR RI. Massa juga mengancam tak akan membubarkan diri sebelum aspirasinya didengarkan.
“Mudah-mudahan ditemui meski (dengan) wakil ketua DPR,” katanya.
Baca juga: Massa Perangkat Desa Berdemo di Gedung DPR, Tuntut Gaji 13 hingga Tunjangan Anak-Istri
Cuk menjelaskan beberapa tuntutan yang disampaikan oleh PPDI.
Pertama, mereka meminta kejelasan status kepegawaian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
Kedua, mereka juga menuntut adanya peningkatan pendapatan perangkat desa.
“Ketika Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 itu muncul bahwasanya penghasilan tetap kepala desa, dan perangkat desa golongan 2A itu tetap, tanpa adanya tingkatan-tingkatan atau tahapan-tahapan tentang masa pengabdian,” papar dia.
Dalam PP tersebut disampaikan angka pendapatan perangkat desa senilai Rp 2.022.200. Namun demikian, lanjut Cuk, aturan tersebut belum bisa diimplementasikan di semua wilayah.
“Di daerah masing-masing perangkat ada yang menerima hanya Rp 900.000, ada yang menerima Rp 800.000,” katanya.
Terakhir, Cuk mengungkapkan PPDI meminta adanya dana pensiun untuk perangkat desa.
“Tentang kesejahteraan di mana aparatur pemerintah desa ketika purna (tugas) tanpa mendapat pensiunan,” imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.