Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik "Omnibus Law" RUU Kesehatan, Anggota DPR: Isunya Beredar, Tiba-tiba Dibahas di Baleg

Kompas.com - 24/01/2023, 19:47 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani Aher mengkritisi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang berlangsung di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Sebab, ia menilai, penyusunan tersebut disebut bakal dilakukan dengan metode omnibus law seperti Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang banyak mendapatkan kritik masyarakat.

"Terkait dengan RUU omnibus law Kesehatan, kalau enggak salah bolak-balik dalam rapat kita tanyakan, jawabannya selalu enggak jelas ya pak, di mana drafnya? Atau seperti apa sih arah RUU omnibus law Kesehatan ini? Apasih yang diatur?" kata Netty dalam rapat kerja (Raker) Komisi IX DPR, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Menkes Dukung Penyusunan RUU Kesehatan dan Tunggu Draf dari Baleg DPR

"Namun kok kejadiannya hampir akan berulang pak dengan Undang-Undang Cipta Kerja," sambung dia.

Ia khawatir, nasib RUU ini akan sama seperti UU Cipta Kerja yang penuh polemik karena pembahasan draf awalnya yang tidak terinformasikan.

"Wacananya, isunya beredar di mana-mana, tapi fisiknya tak terlihat, tiba-tiba dibahas di Badan Legislasi," ucapnya.

"Saya kok khawatir Pak, kalau kemudian kita bicara tentang pembangunan kesehatan Indonesia yang akan datang yang dipastikan penuh tantangan, dengan metode omnibus law yang pasti akan menghapus, meniadadakan, mengganti undang-undang yang sudah ada," tambah Netty.

Baca juga: Diprotes IDI, DPR Janji RUU Kesehatan Bakal Akomodir Berbagai Masukan

Ia menuturkan, setidaknya ada 13 UU yang akan terdampak bila RUU ini dususun dengan metode omnibus law.

Untuk itu, Netty pun bertanya kepada Budi soal dampak yang terjadi pada UU lainnya karena penyusunan RUU Kesehatan dengan metode omnibus law.

"Ini enggak main-main loh pak, kalau kemudian ini dilanjutkan, saya sepakat bahwa kita harus melakukan reformasi dalam bidang kesehatan, sepakat sekali," ucapnya.

"Tapi apakah tidak terpikir bahwa undang-undang yang mengatur bidan, perawat, mengatur dokter itu memiliki kekhasan atau karakteristik yang berbeda," tutur Budi.

Diketahui, RUU Kesehatan Omnibus Law tengah dibahas oleh Baleg DPR RI.

Baca juga: IDI Sebut RUU Kesehatan Omnibus Law Bisa Pecah Belah Organisasi Profesi

RUU ini muncul atas inisiatif dari DPR, dan bakal dibahas lebih lanjut bersama pemerintah.

Anggota Baleg DPR RI Ledia Hanifa menyatakan bakal mengakomodir masukan berbagai pihak.

Ia pun meyakini proses pembahasan RUU Kesehatan tak mudah, dan mesti dilakukan dengan hati-hati.

“Karena (juga) menyangkut hidup orang banyak. Bukan cuma profesi tapi juga penerima layanan (kesehatan). Masyarakat secara umum harus memahaminya,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com