Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pleidoi Kuat Ma'ruf: Saya Dituduh Mengetahui Perencanaan Pembunuhan Yosua!

Kompas.com - 24/01/2023, 10:30 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Kamil,
Adhyasta Dirgantara,
Achmad Nasrudin Yahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Kuat Ma'ruf merasa dituduh mengetahui perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ketika menjalani proses penyidikan di kepolisian.

Hal ini disampaikan Kuat dalam pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Mulanya, Kuat menyampaikan kebingungannya atas dakwaan jaksa penuntut umum yang menuding dirinya turut terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap Yosua.

Kuat menegaskan tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi terhadap Yosua pada periode 8 Juli 2022.

"Tetapi dimulai dari proses penyidikan saya, seakan-akan dianggap dan bahkan dituduh mengetahui perencanaan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," tegas Kuat di hadapan majelis hakim.

Baca juga: Dituntut 8 Tahun Penjara, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Sampaikan Pembelaan Hari Ini

Kuat mengatakan, dalam dakwaan jaksa penuntut umum, ia dianggap sudah menyiapkan pisau sejak di Magelang, Jawa Tengah.

Bahkan, ia dituding membawa pisau tersebut ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Padahal di dalam persidangan sangat jelas terbukti saya tidak pernah membawa tas atau pisau yang didukung dari keterangan para saksi dan hasil video rekaman yang ditampilkan," ujar Kuat.

Baca juga: Kuat Maruf: Saya Dituduh Selingkuh dengan Putri Candrawathi di Medsos, Parah...

Kuat juga menyampaikan bahwa dirinya dianggap bersekongkol dengan Sambo dalam perencanaan pembunuhan terhadap Yosua.

Akan tetapi, kata dia, tudingan tersebut tidak terbukti berdasarkan hasil persidangan selama ini.

Ia menegaskan, dalam persidangan, tidak ada satu pun saksi, video rekaman atau bukti lainnya yang menyatakan dirinya bertemu Sambo di rumah pribadinya, Saguling, Jakarta Selatan.

Selain itu, Kuat juga merasa dirinya dituduh turut merencanakan pembunuhan ini hanya karena aksinya menutup pintu dan menyalakan lampu.

Padahal, kata dia, dua kegiatan tersebut merupakan rutinitas yang dijalaninya sebagai asisten rumah tangga (ART).

"Jadi, kapan saya ikut dalam perencanaan pembunuhan terhadap almarhum Yosua?" tanya Kuat.

Dalam perkara ini, Kuat Ma’ruf disebut terbukti dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana dakwaan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ia dituntut pidanadelapan tahun penjara.

Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Sambo yang saat itu itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv) Propam Polri.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com