Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Respons KY soal Mahfud Dapat Informasi Intervensi Vonis Sambo | PN Jaksel Tak Tahu Terkait "Gerakan Bawah Tanah"

Kompas.com - 23/01/2023, 06:24 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan Komisi Yudisial (KY) yang merespons Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal "gerakan bawah tanah" terhadap putusan Ferdy Sambo banyak dibaca.

Selanjutnya, ada juga pemberitaan populer lainnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak mengetahui mengenai keberadaan brigadir jenderal (brigjen) yang melakukan "gerakan bawah tanah" terhadap putusan Sambo.

Berikut, pemberitaan mengenai Presiden Joko Widodo mengikuti acara jalan sehat yang digelar Nahdlatul Ulama (NU), di Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (22/1/2023), ramai dibaca.

Berikut ulasannya:

1. KY Yakin Mahfud MD Dapat Informasi yang Bisa Dipercaya soal Intervensi Vonis Sambo

KY meyakini informasi yang dilontarkan Mahfud soal "gerakan bawah tanah" yang tengah berupaya mengintervensi putusan terhada Sambo dapat dipertanggungjawabkan.

"Kalau statement itu keluar dari Pak Mahfud, tentu ada informasi pendukungnya dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Juru Bicara KY Miko Ginting kepada Kompas.com, Minggu (22/1/2023).

Miko mengakui, sejak awal kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan mantan polisi berpangkat inspektur jenderal (irjen) itu bergulir, KY sudah mewanti-wanti adanya risiko yang bisa saja terjadi.

Bahkan, KY telah mengusulkan sejumlah saran kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Misalnya, safe house bagi majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

"Memang dari awal kasus ini kental dengan risiko terkait terganggunya kemandirian hakim. Untuk itu, sejak awal KY mengusulkan beberapa hal, misalnya pengamanan khusus terhadap hakim," papar Miko.

Baca selengkapnya: KY Yakin Mahfud MD Dapat Informasi yang Bisa Dipercaya soal Intervensi Vonis Sambo

2. Ada Brigjen Lakukan "Gerakan Bawah Tanah" jelang Vonis Sambo, PN Jaksel: Kami Tidak Tahu soal Itu

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tidak mengetahui adanya "gerakan bawah tanah" yang mengintervensi putusan Sambo.

"Kami tidak mengetahui soal informasi tersebut, selain dari berita di media pers," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat berbincang dengan Kompas.com, Minggu (22/1/2023).

Menurut dia, majelis hakim yang dipimpin hakim Wahyu Iman Santoso dengan anggota majelis Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono hanya fokus pada persidangan yang masih terus berlangsung.

"Kami hanya fokus dan konsentrasi pada proses persidangan," tutur Djuyamto yang juga hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat itu.

Baca selengkapnya: Ada Brigjen Lakukan Gerakan Bawah Tanah jelang Vonis Sambo, PN Jaksel: Kami Tidak Tahu soal Itu

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com